![]() |
| . |
Hal tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Rudy Repenaldi Rilis, pada saat Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi memimpin Rapat Evaluasi PAD Kota Pariaman di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa pagi (2/6/2026), yang diikuti juga oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Badan, dan Kepala Kantor dilingkungan Pemerintahan Kota Pariaman.
Total PAD tersebut didapat diantaranya dari Pajak Daerah, Pajak Reklame, PBB P2, BPHTB, PBJT Makanan dan/atau Minuman, PBJT Tenaga Listrik, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, Retribusi Daerah, Opsen PKB, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, dan PAD lainnya. ( Kominfo )
Komentar