Ribuan Warga Kepung Polres Sijunjung, Polemik Tambang Berujung Mediasi Damai -->

AdSense New

Ribuan Warga Kepung Polres Sijunjung, Polemik Tambang Berujung Mediasi Damai

Senin, 08 Juni 2026
Kapolres Sijunjung, menyampaikan hasil pertemuan dengan perwakilan warga bersama Jonni kepada massa yang sedang memenuhi halaman Mapolres


Sijunjung, fajarsumbar.com – Suasana di Mapolres Sijunjung sempat memanas, Minggu (7/6/2026) malam, setelah ribuan warga dari sejumlah kecamatan mendatangi kantor polisi menyusul polemik pemberitaan terkait aktivitas tambang rakyat di Kabupaten Sijunjung. Massa datang usai seorang aktivis LSM bernama Jonni atau yang dikenal dengan Jonni Mapikor menjadi sasaran amuk warga di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII.


Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 17.40 WIB. Jonni yang dikenal aktif mengangkat isu pertambangan melalui media online dan media sosial diketahui sedang berada di rumah salah seorang warga di kawasan Aur Gading. Kehadirannya kemudian diketahui masyarakat sekitar yang merasa keberatan terhadap sejumlah pemberitaan dan informasi yang selama ini diposting korban terkait aktivitas tambang rakyat.


Warga menilai informasi yang disampaikan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tradisional di wilayah tersebut. Ketegangan pun tak terhindarkan hingga berujung kericuhan.


Dalam insiden itu, Jonni diduga mengalami tindakan penganiayaan. Selain itu, satu unit mobil Toyota Rush warna putih miliknya juga mengalami kerusakan akibat amukan massa.


Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polres Sijunjung langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Petugas kemudian mengevakuasi Jonni ke Mapolres Sijunjung guna menghindari kemungkinan terjadinya aksi yang lebih besar.


Tidak lama berselang, sekitar pukul 18.00 WIB, ribuan warga dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Kupitan, Sijunjung hingga Tanjung Gadang mendatangi Mapolres Sijunjung. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan terkait berbagai pemberitaan mengenai tambang rakyat yang dinilai merugikan masyarakat setempat.


Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Yose bersama jajaran pejabat utama Polres menerima langsung perwakilan masyarakat. Dalam upaya meredam situasi, pihak kepolisian memfasilitasi dialog terbuka antara Jonni dan tokoh masyarakat.


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing secara terbuka. Jonni mengaku tidak bermaksud menyinggung masyarakat dan menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang dipublikasikannya selama ini menimbulkan keresahan di tengah warga.


Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah informasi yang menjadi keberatan masyarakat. Sementara itu, para tokoh masyarakat berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan meminta agar informasi mengenai tambang rakyat disampaikan secara lebih objektif.


Terkait dugaan penganiayaan yang terjadi, Jonni bersama Wali Nagari Limo Koto, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta kepala jorong Aur Gading dan Batu Gandang sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.


Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menegaskan bahwa pihaknya menghormati aspirasi masyarakat, namun seluruh persoalan tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga berkomitmen menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai persoalan tambang rakyat di Kabupaten Sijunjung.


Setelah proses mediasi berlangsung cukup panjang, masyarakat akhirnya menerima hasil kesepakatan yang dicapai. Sekitar pukul 23.15 WIB, massa secara bertahap membubarkan diri dengan tertib dan situasi di Mapolres Sijunjung kembali kondusif.(Sh)