![]() |
| Bupati John Kenedy Azis didampingi Wabup Rahmat Hidayat, Pj Sekda Hendra Aswara, terima Pucuk Adat Nagari Katapiang, B.Rangkayo Rajo Sampono bersama elemen masyarakat menyampaikan aspirasi siap pemekaran, di Kantor Bupati, Senin 1 Juni 2026 (foto.dok.ikp) |
Parik Malintang - Gelombang besar perubahan mulai berembus dari Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai. Aspirasi pemekaran wilayah yang selama ini bergema di tengah masyarakat, kini mendapat sinyal dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman.
Di balik usulan itu, tersimpan harapan besar. Menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, serta pemerataan pembangunan yang selama ini dinantikan ribuan warga.
Di tengah padatnya agenda peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), Kantor Bupati Padang Pariaman di Parik Malintang, menjadi saksi pertemuan penting yang sarat makna.
Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga tokoh masyarakat Nagari Katapiang datang membawa satu suara yang sama. Memperjuangkan lahirnya nagari-nagari baru demi masa depan yang lebih maju dan berkeadilan.
Rombongan yang dipimpin Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono, menyampaikan langsung keinginan masyarakat agar Nagari Katapiang dimekarkan menjadi sedikitnya lima nagari.
Bagi mereka, pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, melainkan kebutuhan nyata yang lahir dari pertumbuhan penduduk dan semakin kompleksnya kebutuhan pelayanan masyarakat.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyambut aspirasi tersebut dengan penuh antusias.
Didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Pj.Sekretaris Daerah Hendra Aswara, ia menegaskan bahwa semangat masyarakat Katapiang sejalan dengan arah pembangunan daerah yang tengah mendorong lahirnya nagari-nagari baru sebagai pusat pelayanan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut John Kenedy Azis, pemekaran nagari merupakan langkah strategis yang jauh melampaui urusan administrasi pemerintahan.
Pemekaran diyakini mampu mempercepat pembangunan, memperluas ruang partisipasi masyarakat, sekaligus menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Bahkan, Pemkab Padang Pariaman menargetkan jumlah nagari bertambah hingga sekitar 150 nagari pada periode 2026–2027.
Di sisi lain, data yang disampaikan para tokoh adat memperlihatkan alasan kuat di balik tuntutan tersebut. Dengan jumlah penduduk yang telah melampaui 25 ribu jiwa, Nagari Katapiang dinilai telah memenuhi syarat dan sangat layak untuk dimekarkan.
Luas wilayah, pertumbuhan permukiman, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik menjadi faktor yang semakin menguatkan urgensi pemekaran.
“Ini bukan hanya keinginan segelintir orang, tetapi cita-cita bersama seluruh elemen masyarakat Katapiang,” tegas Mak Rangkayo Rajo Sampono.
Dukungan pemerintah daerah yang kini mengalir deras pun membangkitkan optimisme baru. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, pemekaran Nagari Katapiang, bukan hanya akan mengubah peta pemerintahan di Batang Anai.
Tetapi juga berpotensi menjadi tonggak lahirnya pusat-pusat pertumbuhan baru yang mampu menggerakkan kemajuan Padang Pariaman dari akar rumput.(r-saco).
Komentar