Sinergi Pemko dan Kejari Sawahlunto: Perkuat Fondasi Hukum demi Pembangunan Daerah yang Akuntabel -->

AdSense New

Sinergi Pemko dan Kejari Sawahlunto: Perkuat Fondasi Hukum demi Pembangunan Daerah yang Akuntabel

Kamis, 18 Juni 2026
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra (kanan) menyerahkan berkas perjanjian kerja sama kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat (kiri) di Kantor Kejari Sawahlunto, Rabu (17/6/2026). Kolaborasi ini berfokus pada penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (foto/prokopim setdako sawahlunto)


Sawahlunto, fajarsumbar.com — Pemerintah Kota Sawahlunto secara resmi memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan sadar hukum. Pada Rabu, 17 Juni 2026, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat menandatangani perjanjian kerja sama strategis mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 


Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto ini menandai babak baru kolaborasi antarlembaga di kota bersejarah tersebut.


​Kerja sama ini dirancang sebagai langkah konkret untuk mempererat koordinasi antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri. Melalui kemitraan ini, pemerintah daerah akan mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pendampingan, pertimbangan, serta kajian hukum yang komprehensif. 


Upaya tersebut dinilai krusial dalam memitigasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan proyek pembangunan daerah.


​Dalam sambutannya, Wali Kota Riyanda Putra menggarisbawahi bahwa payung hukum yang kuat merupakan elemen krusial bagi eksekutif dalam menakhodai roda pemerintahan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah daerah mengambil kebijakan serta langkah-langkah strategis yang senantiasa selaras dengan regulasi yang berlaku.


​"Aspek hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," ujar Riyanda Putra.


​Lebih lanjut, implementasi dari perjanjian ini memastikan Pemko Sawahlunto tidak berjalan sendiri dalam menghadapi dinamika regulasi. Dukungan berupa pendampingan dan pandangan hukum dari korps adhyaksa akan menjadi referensi utama bagi aparatur sipil negara dalam mengeksekusi program kerja, khususnya yang bersinggungan dengan ranah perdata dan tata usaha negara. 


Rasa aman dalam payung hukum ini diharapkan mampu memacu optimalisasi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik, sekaligus menekan seminimal mungkin potensi risiko hukum atau sengketa di kemudian hari.


​Menutup prosesi tersebut, Wali Kota Riyanda menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sawahlunto atas dedikasi dan sinergi yang telah terjalin harmonis selama ini. 


Pemerintah kota menaruh harapan besar agar kolaborasi erat ini terus dirawat dan diperkuat, demi menjamin kelancaran pembangunan daerah, mendongkrak kualitas pelayanan masyarakat, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap kepentingan publik di Sawahlunto. (ril/ton)