Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025

Atas

Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025

Kamis, 18 Juni 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi


Padang, fajarsumbar.com - DPRD Sumatera Barat memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Kamis (18/6/2026), saat membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna tersebut digelar sebagai tindak lanjut amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD. Selain itu, agenda paripurna juga membahas Ranperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat memimpin sidang menyampaikan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp6,26 triliun mampu direalisasikan sebesar Rp6,20 triliun atau mencapai 99,03 persen. Capaian tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,76 triliun, pendapatan transfer Rp3,40 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp38,85 miliar.


Sementara itu, untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp6,38 triliun, realisasinya mencapai Rp6,04 triliun atau 94,59 persen. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp4,39 triliun, belanja modal Rp719,60 miliar, belanja tidak terduga Rp7,12 miliar, dan belanja transfer Rp922,24 miliar.


Muhidi menjelaskan, dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp117,73 miliar dapat direalisasikan hampir sempurna yakni Rp117,72 miliar atau 99,99 persen. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan dalam APBD 2025.


Dengan capaian tersebut, Pemprov Sumbar berhasil mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp166,94 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp284,66 miliar. Menurut Muhidi, surplus ini menjadi catatan penting karena merupakan yang terbesar dan pertama kali terjadi dalam kurun 10 tahun terakhir.


“Ini patut kita apresiasi. Pengelolaan APBD Tahun 2025 menunjukkan kinerja yang baik, akuntabel, transparan, efektif, dan efisien. Tidak mudah mencapai hasil seperti ini di tengah tantangan keuangan daerah yang cukup berat,” ujar Muhidi.


Ia menambahkan, keberhasilan tersebut diraih di tengah kondisi sulit, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran dan reposisi belanja untuk penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar sepanjang 2025. DPRD berharap capaian ini dapat menjadi modal kuat dalam memperkuat pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.(*)