Tim Gabungan Satpol PP Mentawai Tertipkan Cafe Nakal -->

Atas

Tim Gabungan Satpol PP Mentawai Tertipkan Cafe Nakal

Minggu, 28 Juni 2026
Suasana penertipan cafe nakal di Kepulauan Mentawai, Sabtu (28/6/2026) dinihari. (Ist)


Mentawai, fajarsumbar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) terhadap sejumlah kafe yang nakal karena melewati batas jam operasional, Sabtu, (28/6), dinihari.


Penertipan cafe itu di kawasan wisata pantai Mappadegat. Operasi Cipkon tersebut, berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang terganggu suara musik di luar batas jam yang telah ditentukan. 


Pantauan media, operasi Cipkon dimulai dari pukul 23.30 Wib yang dimulai melalui breafing atau rapat persiapan operasi di Mako Satpol-PP Kepulauan Mentawai dan selesai hingga pukul 02.00 Wib. 


Operasi Cipkon tersebut, melibatkan, Satuan Reserse Polres Mentawai, Kodim, dan sejumlah dinas terkait, seperti dinas kesehatan, dinas perizinan dan dinas perdagangan. 


Dari Cipkon tersebut, masih ditemukan sejumlah kafe yang beroperasi lewat dari jam yang telah ditentukan. Dimana, untuk hari Senin hingga Jumat, kafe yang memiliki tempat hiburan musik hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 Wib. Sementara, untuk hari libur, Sabtu-Minggu, kafe dibolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 Wib. 


Selain itu, tim gabungan juga melakukan skrining atau cek kesehatan terhadap sejumlah perempuan atau karyawan kafe. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan salah seorang perempuan yang terindikasi mengidap penyakit berbahaya atau menular. Petugas juga sudah menyarankan yang bersangkutan untuk berobat. 


Selanjutnya, tim gabungan juga masih menemukan sejumlah kafe yang belum memiliki izin berusaha. Tim gabungan juga menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani pemilik kafe untuk akan mematuhi aturan di tempat hiburan dan mengurus izin berusaha ke dinas Perizinan, termasuk juga mengurus izin Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) minuman golongan A. 


Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Mentawai, Hatisama Hura didampingi Kasat Reskrim Polres Mentawai Iptu DP Pamungkas menyampaikan, operasi Cipkon ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat. Kegiatan Cipkon ini akan rutin dilaksanakan bersama Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) Kepulauan Mentawai.


“Ini akan menjadi agenda rutin kita bersama dengan SK4. Dengan dukungan dari pimpinan kita, ke depan, kita berharap operasi Cipkon ini bisa lebih lengkap dan lebih terarah. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa tetap terjaga dan kondusif,” pungkasnya. (arf)