12 Datuak Dikukuhkan dalam Alek Batagak Gala dan Pati Ambalau di Panti Rambatan -->

Iklan Atas

12 Datuak Dikukuhkan dalam Alek Batagak Gala dan Pati Ambalau di Panti Rambatan

Minggu, 26 Juli 2026

Sekda sedang memberikan sambutan Bupati Tanah Datar dalam Alek Batagak Panghulu dan Pati Ambalau di Jorong Panti Nagari Rambatan

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Sebanyak 12 orang Datuak dari lima suku resmi dikukuhkan dalam Alek Batagak Gala dan Pati Ambalau yang digelar di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (26/7/2026). Prosesi adat berlangsung khidmat dan sakral, serta dihadiri masyarakat Nagari Rambatan bersama unsur pemerintah dan tokoh adat.


Ketua Panitia Pelaksana, Kapt. (Purn) Syamsinir Dt. Alang Gumanti mengatakan, rangkaian alek adat telah dimulai sehari sebelumnya dengan arak-arakan serta pertunjukan seni randai pada malam harinya. Sementara pada hari puncak dilaksanakan pengukuhan 12 penghulu yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi Pati Ambalau.


"Persiapan kegiatan ini telah dilakukan jauh hari bersama seluruh masyarakat. Alhamdulillah hari ini seluruh rangkaian dapat terlaksana dengan baik dan kami berharap berjalan lancar hingga selesai," ujar Syamsinir.


Syamsinir terangkan, adapun 12 panghulu yang akan dilewakan sebagai Datuak yakni, Adi Putra Dt. Rajo Dubalang, Kapten Kav. (Purn) Syamsinir Dt. Alang Gumanti, Yusbar Dt. Gindo Kayo, Jonnes Dt. Palang Kayo, Muhammad Salim Dt. Panghulu Sutan, Getrizal Dt. Pandeka Sutan, Dafrizal Dt. Monti Basa, Harry Aldi Dt. Gindo Malano, Edi Masrizon Dt. Rangkayo Batuah, Zulfendri Dt. Jonang Sati, Peni Arli Dt. Malin Panghulu, serta Ali Ambran Dt. Malin Kayo.


"Para penghulu tersebut berasal dari lima suku, yakni Mandaliko Tabek Patah, Mandaliko Tabek Budua, Mandaliko Batu Larang, Mandaliko Tabek Gadang, dan Sumagek Batu Diateh, yang selama ini menjadi bagian penting dalam struktur sosial dan adat di Nagari Rambatan," ulasnya.


Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekretaris Daerah, Abdurrahman Hadi, menyampaikan permohonan maaf karena Bupati tidak dapat hadir akibat agenda kedinasan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, ia mengucapkan selamat kepada 12 Datuak yang dikukuhkan, serta mengapresiasi panitia dan masyarakat yang telah bergotong royong menyukseskan kegiatan tersebut.


Menurut Sekda, kekompakan masyarakat menjadi nilai penting yang terlihat selama pelaksanaan alek adat. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan selama dua hari, seluruh unsur masyarakat bersinergi sehingga kegiatan Batagak Gala dan Pati Ambalau berlangsung tertib, lancar, dan menjadi contoh pelestarian adat Minangkabau.


Ia menegaskan, penghulu memiliki peran strategis dalam membimbing anak kemenakan. Filosofi adat Minangkabau menempatkan penghulu sebagai pemimpin yang mengayomi, memberi arah, serta menjadi tempat bermusyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zuldafri Darma, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Jorong Panti dan Nagari Rambatan yang telah bekerja keras menyelenggarakan alek adat tersebut. Menurutnya, keberhasilan acara merupakan buah dari pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, dan materi yang dilakukan secara bersama-sama.


Zuldafri berharap, para Datuak yang baru dikukuhkan mampu menjaga marwah gelar pusaka serta memperkuat persatuan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mempertahankan budaya gotong royong dan melestarikan adat Minangkabau sebagai identitas yang diwariskan kepada generasi penerus.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Tanah Datar Agus Topik, Dandim 0307/Tanah Datar, Camat Rambatan beserta Forkopimca, Wali Nagari Rambatan, Ketua KAN Rambatan, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, alim ulama, serta tamu undangan lainnya. (F12)