![]() |
| . |
Dalam sambutannya, Yota Balad mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan keuangan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan fungsi partai politik. Bantuan ini dikhususkan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta mendukung operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah partai politik melewati serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat. Proses verifikasi administrasi ini dilakukan secara kolaboratif oleh tim yang berasal dari Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Pariaman. Adapun total bantuan keuangan yang dikucurkan mencapai Rp925.776.000 untuk 8 partai politik dengan total akumulasi 20 kursi dan 51.432 suara sah. Nilai bantuan tersebut dihitung berdasarkan nilai Rp18.000 per suara sah yang telah ditetapkan,“ ujarnya.( Dewi - Fadli )
Komentar