Empat Pilar MPR-RI Jadi Landasan Penguatan UMKM -->

Atas

Empat Pilar MPR-RI Jadi Landasan Penguatan UMKM

Rabu, 08 Juli 2026
Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI bagi pelaku UMKM herbal di Bukittinggi. ist



Bukittinggi, fajarsumbar.com-Empat Pilar merupakan nilai-nilai universal yang merefleksikan semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian, dalam kehidupan berekonomi. Nilai-nilai Empat Pilar pondasi kehidupan ekonomi untuk mencapai cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPD/MPR-RI, Buya Muslim M. Yatim dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI yang dilaksanakan pada 20 April di aula Hotel Rocky Bukittinggi. Kegiatan yang dilaksanakan HNI Sumbar ini mengangkat tema: Empat Pilar MPR-RI sebagai Landasan Kebangsaan dalam Menguatkan Kemandirian Ekonomi Pelaku UMKM Herbal Nusantara dengan peserta pelaku UMKM herbal Bukittinggi.

Buya Muslim M. Yatim menjelaskan, Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak hanya relevan dalam ranah politik dan sosial, tetapi juga dalam ranah ekonomi kerakyatan. "Bagi pelaku UMKM herbal, pemahaman terhadap Empat Pilar ini menjadi penting karena usaha herbal tidak sekadar aktivitas ekonomi, melainkan juga bagian dari upaya melestarikan warisan pengetahuan tradisional bangsa sekaligus menopang kemandirian ekonomi nasional," urai Buya Muslim M. Yatim.

Sosialisasi Empat Pilar bagi pelaku UMKM herbal menurut Buya Muslim M. Yatim bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa semangat kebangsaan dan semangat berwirausaha herbal dapat berjalan beriringan, saling menguatkan satu sama lain dalam membangun ekonomi yang berdaulat dan berkeadilan.
Pancasila, sebagai dasar dan ideologi negara, memberikan pijakan nilai bagi pelaku UMKM herbal untuk menjalankan usaha yang berlandaskan gotong royong, kejujuran, dan keadilan sosial. Nilai sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mendorong terciptanya ekosistem usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan bagi petani bahan baku herbal, pelaku produksi, hingga distributor.

Lebih lanjut, Buya Muslim M. Yatim menjelaskan bahwa, semangat gotong-royong yang menjadi ciri khas Pancasila pun tercermin dalam pola kerja sama antar-UMKM herbal. Misalnya, melalui koperasi atau kelompok usaha bersama, yang memperkuat daya tawar dan efisiensi usaha di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menurut Buya Muslim M. Yatim menjadi landasan konstitusional yang menjamin hak setiap warga negara untuk berusaha dan mengembangkan diri, sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 dan Pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. "Bagi pelaku UMKM herbal, pemahaman terhadap konstitusi ini penting untuk menyadari bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum, kemudahan perizinan usaha, serta dukungan terhadap pengembangan usaha mikro dan kecil," ujar Buya Muslim M. Yatim.

Landasan konstitusional ditambahkan Buya Muslim M. Yatim menjadi dasar penguatan advokasi terkait legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha, izin edar dari BPOM, dan sertifikasi halal, yang seringkali masih menjadi kendala utama bagi pelaku UMKM herbal dalam memperluas pasar.

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara mengandung makna pentingnya menjaga keutuhan wilayah dan memperkuat ketahanan nasional, termasuk ketahanan ekonomi dan kesehatan. Karena itu, UMKM herbal menurut Buya Muslim M. Yatim memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemandirian nasional di bidang kesehatan, khususnya dalam menyediakan alternatif obat tradisional dan jamu yang bersumber dari kekayaan alam Indonesia.

Dengan terus berkembangnya UMKM herbal di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Barat, Buya Muslim M. Yatim menilai, hal itu telah menciptakan pemerataan ekonomi yang memperkokoh persatuan dan mengurangi ketimpangan antarwilayah, sejalan dengan cita-cita menjaga keutuhan NKRI melalui penguatan ekonomi di tingkat akar rumput.

Bhinneka Tunggal Ika dijelaskan Buya Muslim M. Yatim mengandung semangat persatuan dalam keberagaman, yang tercermin nyata dalam kekayaan jenis dan tradisi herbal di berbagai daerah di Nusantara. Keberagaman resep, bahan baku, dan metode pengolahan herbal dari Sabang sampai Merauke merupakan aset budaya sekaligus potensi ekonomi yang besar apabila dikelola dan disinergikan dengan baik. "Semangat Bhinneka Tunggal Ika mendorong pelaku UMKM herbal untuk tidak saling bersaing secara destruktif, melainkan membangun jejaring dan kolaborasi lintas daerah guna memperkuat posisi produk herbal Nusantara di pasar nasional maupun internasional, sekaligus menjaga kelestarian kearifan lokal sebagai identitas bangsa," jelas Buya Muslim M. Yatim.

Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI disambut antusias oleh pelaku UMKM herbal. Antusiaisme makin mengekohkan semangat peserta untuk memajukan ekonominya sekaligus berperan nyata bagi bangsa dan negara. (Zal)