Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag
Diskusi Lapau Bukit
Padang - Kearifan lokal Minangkabau bukan sekadar kumpulan cerita rakyat atau hiburan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di balik kisah-kisah sederhana tersebut tersimpan nilai-nilai moral, etika, dan filsafat kehidupan yang membentuk karakter masyarakat.
Cerita tentang binatang, alam, dan kehidupan sehari-hari sesungguhnya merupakan media pendidikan yang mengajarkan bagaimana manusia menggunakan akal, hati, dan kebijaksanaan dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.
Di tengah kehidupan modern yang ditandai oleh maraknya politik transaksional, mafia hukum, korupsi, penipuan, dan budaya kebohongan, kearifan lokal Minangkabau justru semakin menemukan relevansinya. Nilai-nilai yang diwariskan para leluhur menjadi cermin untuk menilai perilaku individu maupun penyelenggara negara.
Adil Tidak Saling Menyakiti
Salah satu kisah yang hidup dalam tradisi lisan Minangkabau menceritakan pertengkaran antara seekor kucing dan seekor puyuh. Kucing ingin memangsa puyuh karena menganggapnya sebagai makanan.
Sebaliknya, puyuh memohon agar nyawanya diselamatkan. Perselisihan itu kemudian dibawa kepada manusia untuk diadili.
Seorang yang bijaksana tidak langsung memenangkan salah satu pihak. Ia memahami bahwa jika kucing ditahan, maka nalurinya sebagai pemburu dihilangkan.
Namun, jika puyuh diserahkan kepada kucing, maka puyuh akan kehilangan nyawanya. Jalan keluar yang dipilih adalah memisahkan keduanya. Puyuh dipersilakan terbang, sedangkan kucing tetap dibiarkan hidup sesuai kodratnya.
Cerita ini mengajarkan bahwa keadilan bukanlah keberpihakan kepada yang kuat ataupun kepada yang lemah. Melainkan kemampuan menghadirkan solusi yang meminimalkan kezaliman. Keadilan harus melahirkan kemaslahatan, bukan memperbesar permusuhan.
Nilai tersebut menjadi kritik tajam terhadap praktik politik kotor dan mafia hukum yang masih terjadi hingga kini. Ketika hukum dapat dipengaruhi oleh uang, kekuasaan, kedekatan, atau tekanan politik, maka keadilan kehilangan maknanya.
Masyarakat kecil sering menjadi korban, sementara mereka yang memiliki kekuatan ekonomi atau kekuasaan memperoleh perlakuan istimewa.
Dalam pandangan adat Minangkabau, hukum yang dapat dibeli bukan lagi hukum, melainkan kezaliman yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Membagi yang Menguntungkan Diri
Cerita berikutnya berkisah tentang seekor kancil yang dipercaya membagi ikan hasil tangkapan bersama. Karena dikenal cerdik, semua binatang menyerahkan tugas tersebut kepadanya.
Namun, kecerdikan tanpa kejujuran berubah menjadi kelicikan. Sebelum membagikan ikan kepada yang lain, kancil terlebih dahulu mengambil bagian yang terbesar untuk dirinya sendiri. Setelah itu barulah sisanya dibagikan kepada pihak lain.
Kisah sederhana ini merupakan sindiran terhadap penyalahgunaan amanah. Orang yang diberi kepercayaan justru menggunakan jabatan untuk memperkaya dirinya sendiri.
Fenomena tersebut sangat mudah ditemukan dalam praktik korupsi, kolusi, nepotisme, mark-up anggaran, penyalahgunaan bantuan sosial, hingga berbagai bentuk penyimpangan kekuasaan.
Mereka memperoleh mandat untuk mengelola kekayaan negara demi kepentingan rakyat, tetapi justru mengambil "ikan terbesar" terlebih dahulu sebelum sisanya diberikan kepada masyarakat.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah publik. Akibatnya bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga meningkatnya kemiskinan, ketimpangan sosial, dan hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Kearifan Minangkabau mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak istimewa untuk menikmati fasilitas, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Pemimpin yang mulia bukanlah yang paling banyak mengambil, tetapi yang paling banyak memberi manfaat kepada masyarakat.
Efek Umpan: Awal dari Perangkap
Kearifan berikutnya digambarkan melalui cara masyarakat menangkap baruak. Mula-mula baruak diberi umpan makanan. Ia datang, mengambil makanan, lalu pergi. Karena tidak terjadi apa-apa, ia kembali lagi.
Semakin sering datang, rasa curiga semakin hilang. Ketika kebiasaan itu terbentuk, perangkap dipasang. Akhirnya, baruak masuk kandang dan tidak mampu melepaskan diri.
Cerita ini mengandung pelajaran bahwa kehancuran sering kali tidak dimulai dari kejahatan besar, tetapi dari godaan kecil yang tampak menguntungkan.
Demikian pula dalam kehidupan manusia. Koruptor tidak selalu lahir sebagai koruptor besar. Banyak yang memulai dari hadiah kecil, gratifikasi, manipulasi data, penyalahgunaan fasilitas, atau penyimpangan yang dianggap sepele.
Penipu pun sering memulai dengan kebohongan kecil yang terus diulang hingga menjadi kebiasaan. Mafia hukum lahir dari kompromi-kompromi kecil terhadap integritas. Politik uang juga berkembang melalui pemberian yang mula-mula dianggap sebagai "uang transport", lalu berubah menjadi budaya membeli suara.
Ketika pelanggaran pertama tidak mendapat hukuman atau bahkan menghasilkan keuntungan, keberanian untuk mengulanginya semakin besar. Pada akhirnya pelaku terjebak dalam lingkaran kejahatan yang sulit dihentikan.
Cerita baruak mengajarkan pentingnya kewaspadaan terhadap setiap bentuk godaan. Tidak semua yang menguntungkan pada awalnya akan membawa keselamatan pada akhirnya.
Kearifan sebagai Benteng Moral Bangsa
Ketiga cerita tersebut sesungguhnya mengajarkan tiga pilar utama kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pertama, keadilan harus ditegakkan tanpa keberpihakan yang zalim. Hukum tidak boleh tunduk kepada uang, kekuasaan, atau tekanan politik.
Kedua, amanah harus dijaga dengan kejujuran. Kekuasaan bukan alat memperkaya diri, tetapi sarana melayani masyarakat.
Ketiga, setiap bentuk godaan sekecil apa pun harus diwaspadai, karena kebinasaan sering bermula dari pelanggaran yang dianggap ringan.
Apabila ketiga nilai tersebut diabaikan, maka yang tumbuh adalah politik transaksional, korupsi yang sistemik, mafia hukum, budaya bohong, manipulasi, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Sebaliknya, apabila nilai-nilai itu dihidupkan kembali melalui keluarga, pendidikan, adat, agama, dan keteladanan para pemimpin, maka bangsa akan memiliki benteng moral yang kokoh dalam menghadapi berbagai krisis.
Revitalisasi kearifan lokal Minangkabau bukanlah sekadar upaya melestarikan warisan budaya, melainkan ikhtiar membangun karakter bangsa. Cerita rakyat yang diwariskan para leluhur sesungguhnya adalah pelajaran tentang keadilan, kejujuran, amanah, dan integritas.
Nilai-nilai itulah yang diperlukan agar Indonesia mampu membangun pemerintahan yang bersih, penegakan hukum yang berkeadilan, kepemimpinan yang amanah, serta masyarakat yang menjunjung tinggi kebenaran dan menolak segala bentuk kebohongan sebagai fondasi peradaban yang bermartabat.(DS).

Komentar