Satpol PP Padang Sita Miras Saat Patroli Malam -->

Iklan Atas

Satpol PP Padang Sita Miras Saat Patroli Malam

Kamis, 23 Juli 2026
Personil Satpol PP Padang mengamankan minuman keras beralkohol di sebuah warung


Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali meningkatkan patroli rutin guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu dini hari (22/7/2026) dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Padang.

Patroli yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyambangi sejumlah warung, kafe, serta ruang-ruang publik. 

Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat maupun pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait izin usaha dan jam operasional tempat usaha pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi. Dari lokasi itu, Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat pengeras suara (sound system) dan beberapa botol minuman beralkohol.

Petugas juga memeriksa identitas para pengunjung yang berada di lokasi. Beberapa orang yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, patroli turut menyasar kelompok remaja yang masih berkumpul di sejumlah ruang publik hingga larut malam. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan, beserta beberapa perempuan yang terjaring dalam operasi tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli rutin bukan hanya bertujuan melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menciptakan rasa aman sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih taat terhadap peraturan.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga situasi Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, Satpol PP mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun tetap akan menindak setiap pelanggaran sesuai aturan. Ia juga mengajak masyarakat serta para pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua.(des*)