Tarian Erotis di Kota Padang Bikin Geger, Wakil Ketua DPRD Evi Yandri: Jangan Cukup Minta Maaf! -->

Iklan Atas

Tarian Erotis di Kota Padang Bikin Geger, Wakil Ketua DPRD Evi Yandri: Jangan Cukup Minta Maaf!

Kamis, 30 Juli 2026

Evi Yandri Rajo Budiman


Padang, fajarsumbar.com - Konten video pertunjukan orgen tunggal yang menampilkan tarian erotis di kawasan Rimbo Tarok, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, menuai kecaman keras. Video yang beredar luas di media sosial itu dinilai telah mencoreng nama baik lingkungan masyarakat, Nagari Pauh IX, hingga Kota Padang dan Sumatera Barat.


Wakil Ketua DPRD Sumbar asal daerah pemilihan Kota Padang, Evi Yandri Rajo Budiman, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai persoalan itu tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf dari pihak yang terlibat.


“Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar sekaligus anak nagari, saya mengecam keras kejadian ini. Permintaan maaf saja tidak cukup,” ujar Evi Yandri melalui sambungan WhatsApp kepada wartawan, Rabu malam, 29 Juli 2026.


Menurut Evi, pertunjukan yang dinilai mengandung unsur erotis tersebut tidak hanya bertentangan dengan norma kesopanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Karena itu, ia meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang dalam setiap kegiatan masyarakat di Kuranji maupun wilayah Sumatera Barat.


Ia bahkan menyebut persoalan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemilik orgen tunggal maupun pihak yang menghadirkan penampil dalam sebuah acara. Evi menegaskan, masyarakat memiliki aturan adat dan norma yang harus dihormati, terutama di lingkungan Nagari Pauh IX yang selama ini dikenal kuat memegang adat dan budaya Minangkabau.


“Ini bukan hanya soal etika dan kesusilaan. Ada aturan adat yang harus dihormati. Karena itu, saya menyarankan agar persoalan ini juga dibawa ke Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan diproses secara adat dengan melibatkan ninik mamak,” tegasnya.


Evi meminta pelaku pertunjukan dan pemilik orgen tunggal dipanggil ke KAN bersama ninik mamaknya. Menurut dia, pemberian sanksi adat penting dilakukan sebagai bentuk pembelajaran sekaligus untuk menjaga marwah adat dan nama baik masyarakat Pauh IX.


Di sisi lain, Evi mengapresiasi langkah cepat aparat dan pemerintah setempat yang telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Camat Kuranji, Kapolsek, Satpol PP dan Lurah Kuranji disebut telah memanggil pihak yang bersangkutan. Pemilik orgen tunggal JMD Music, Putra, juga telah menyampaikan permintaan maaf terkait pertunjukan yang berlangsung dalam acara ulang tahunnya.


Namun, Evi kembali menegaskan bahwa penyelesaian melalui permintaan maaf belum cukup. Ia berharap persoalan tersebut menjadi yang terakhir dan tidak kembali terjadi, sehingga adat, budaya serta nama baik masyarakat Pauh IX dan Kota Padang tetap terjaga.


“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Pauh IX adalah nagari yang memiliki adat dan budaya yang kuat. Karena itu, persoalan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkas Evi.(*)