Bawaslu Sumbar Siapkan Ruang Digital, Persempit Celah Politik Uang di Pemilu 2029 -->

Iklan Atas

Bawaslu Sumbar Siapkan Ruang Digital, Persempit Celah Politik Uang di Pemilu 2029

Sabtu, 29 Agustus 2026
Bawaslu Sumbar siapkan ruang digital untuk menimalisir celah politik uang pada pemilu 2029.


Padang, fajarharapan.id – Pengawasan pemilu di Sumatera Barat mulai diarahkan lebih jauh ke ruang digital. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar menilai keterlibatan masyarakat melalui komunitas digital menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengantisipasi praktik politik uang pada Pemilu 2029.


Langkah tersebut disiapkan dengan memperkuat jaringan masyarakat yang sebelumnya telah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Para peserta tidak hanya diharapkan memahami tugas pengawasan, tetapi juga mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing dan menyebarkan informasi kepemiluan melalui berbagai kanal digital.


Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi mengatakan politik uang masih menjadi salah satu tantangan serius yang harus diantisipasi sejak jauh hari. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada jajaran pengawas pemilu.


“Tantangan paling besar bagaimana politik uang tidak terwujud di Pemilu 2029,” kata Khadafi saat evaluasi pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Sumbar, Jumat (28/8/2026).


Menurutnya, peserta P2P dapat menjadi embrio terbentuknya kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu. Jika jejaring tersebut dikembangkan melalui komunitas digital, penyebaran informasi dan komunikasi mengenai potensi pelanggaran bisa dilakukan lebih cepat dan luas.


Khadafi menilai pendekatan digital juga relevan dengan kondisi anggaran yang terbatas. Edukasi dan pengawasan partisipatif tidak selalu harus dilakukan melalui pertemuan fisik yang membutuhkan biaya relatif besar.


“Kita harapkan Bawaslu kabupaten dan kota memiliki kelompok komunitas digital, maka ruang dialog akan muncul. Tidak banyak biaya, bisa dilakukan di mana saja, dan ini paling murah dan cepat dari yang kita bayangkan,” ujarnya.


Ia menjelaskan, peserta yang mengikuti P2P secara langsung memang tidak dalam jumlah besar. Namun, jangkauan program dapat diperluas apabila setiap peserta meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan dan komunitasnya melalui saluran komunikasi yang tersedia.


“Memang hanya 24 orang yang kita hadirkan mengikuti P2P di masing-masing kabupaten dan kota, tapi melalui kanal dan saluran informasi yang dimiliki dapat respons dari publik,” katanya.


Dengan pola tersebut, peserta P2P diharapkan tidak berhenti sebagai peserta pelatihan. Mereka didorong menjadi simpul informasi yang dapat membantu masyarakat memahami proses pemilu, mengenali potensi pelanggaran dan membangun kesadaran bersama untuk menolak politik uang.


Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan P2P merupakan salah satu program unggulan dan prioritas nasional dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Di Sumbar, program tersebut sengaja dilaksanakan secara tatap muka di seluruh kabupaten dan kota.


Pelaksanaan P2P dimulai pada Juni 2026 di Kabupaten Pesisir Selatan dan dilanjutkan secara bertahap ke daerah lainnya hingga Kepulauan Mentawai. Pertemuan langsung dinilai penting untuk membangun kedekatan antara Bawaslu dengan peserta sekaligus memperkuat jejaring masyarakat yang terbentuk.


“Di provinsi lain ada yang memilih daring. Kita dengan semangat luar biasa menyepakati melakukan pertemuan langsung di seluruh kabupaten dan kota,” kata Alni.


Meski kegiatan telah selesai, Alni menegaskan hubungan dengan peserta P2P tidak boleh terputus. Bawaslu akan menjaga komunikasi melalui berbagai kegiatan lanjutan, termasuk pertemuan rutin serta pembaruan pengetahuan mengenai dinamika politik dan perkembangan kepemiluan.


“Pasca kegiatan ini kita tindak lanjuti beberapa momentum. Kita lakukan kolaborasi dengan peserta P2P melalui pertemuan rutin dan meng-update pengetahuan serta perkembangan politik,” ujarnya.


Peserta P2P juga diharapkan meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada komunitas masing-masing. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh peserta yang hadir, tetapi dapat menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.


Alni menambahkan, evaluasi P2P 2026 menjadi bahan penting untuk menyempurnakan pelaksanaan program pada masa mendatang. Materi, metode hingga pola komunikasi akan terus disesuaikan dengan perkembangan tantangan pengawasan pemilu.


Sementara itu, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar Fadhlul Hanif menyebut pelaksanaan P2P 2026 secara umum telah memenuhi target peserta. Target minimal yang ditetapkan sebanyak 20 orang, sedangkan Sumbar mematok 24 peserta.


Kendati demikian, masih terdapat satu kabupaten atau kota yang jumlah pesertanya belum memenuhi harapan. Kondisi itu menjadi catatan yang akan diperbaiki dalam pelaksanaan berikutnya.


“Kami harapkan banyak masukan dan catatan evaluasi. Semoga catatan yang sudah bagus dipertahankan, sementara yang perlu diperbaiki terus ditingkatkan sehingga lebih baik lagi,” ujar Fadhlul.


Evaluasi tersebut menjadi pijakan Bawaslu Sumbar untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat. Dengan memadukan pendidikan pengawasan, jejaring komunitas dan ruang digital, Bawaslu berharap masyarakat semakin aktif menjadi bagian dari benteng pencegahan pelanggaran menjelang Pemilu 2029. (*)