![]() |
| Ketua Baznas bersama Kakan Kemenag Tanah Datar saat memasang Barner Infak dan Sedekah lewat QRIS, di Kantor Kemenag, Kamis (6/8) |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar terus berinovasi dalam mempermudah masyarakat menyalurkan infak dan sedekah. Bekerja sama dengan Bank Nagari Syari'ah Batusangkar, Baznas meluncurkan layanan pembayaran digital melalui QRIS untuk infak dan sedekah, setelah sebelumnya menghadirkan QRIS khusus pembayaran zakat.
Ketua Baznas Kabupaten Tanah Datar, Dr. Yasmansyah, mengatakan peluncuran QRIS ini merupakan upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam beramal secara cepat, aman, dan praktis melalui sistem pembayaran digital. Hal tersebut disampaikannya kepada media di Kantor Baznas Tanah Datar, Kamis (6/8/2026).
Menurut Yasmansyah, Baznas akan memasang banner berisi kode QRIS di berbagai lokasi pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat yang datang mengurus keperluan atau berbelanja dapat langsung memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital untuk menyalurkan infak maupun sedekah.
"Hari ini kami mulai menempatkan banner QRIS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar. Kami berharap para pegawai Kemenag serta masyarakat yang datang ke kantor tersebut dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk berinfak dan bersedekah dengan mudah," ujar Yasmansyah.
Ia menambahkan, program tersebut akan terus diperluas dengan menempatkan banner QRIS di sejumlah instansi dan pusat layanan masyarakat lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagi melalui infak dan sedekah.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pemasangan banner QRIS antara lain Mal Pelayanan Publik (MPP), RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Swalayan 90, Kabe Swalayan, serta sejumlah tempat strategis lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat.
Melalui inovasi pembayaran digital ini, Baznas Kabupaten Tanah Datar berharap budaya berinfak dan bersedekah semakin tumbuh di tengah masyarakat. Kemudahan transaksi melalui QRIS diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan dana sosial keagamaan yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran. (F12)

Komentar