BPK Masuk, Sampah Padang Pariaman Diuji -->

Iklan Atas

BPK Masuk, Sampah Padang Pariaman Diuji

Rabu, 19 Agustus 2026
Wabup Rahmat Hidayat didampingi Sekda Hendra Aswara, terima Tim Pemeriksa BPK bicarakan terkait pengelolaan sampah di ruang kerjanya, Rabu 19 Agustus 2026 (foto.ikp) 

Parik Malintang - Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kini menyorot satu urusan yang paling dekat dengan wajah sehari-hari masyarakat Padang Pariaman. Yakni sampah. 


Melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026, BPK mulai menguji sejauh mana pemerintah daerah benar-benar mampu mengelola persoalan persampahan, bukan sekadar menyusun program di atas kertas. 


Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Padang Pariaman, Rabu (19/8/2026).


Pemeriksaan ini tidak berhenti pada tumpukan dokumen dan angka-angka anggaran. BPK akan menilai efektivitas program, sistem pengendalian internal, efisiensi penggunaan sumber daya, hingga kepatuhan terhadap aturan.


Lebih jauh, pemeriksaan diarahkan pada satu pertanyaan yang sulit dihindari: seberapa besar manfaat program persampahan benar-benar dirasakan masyarakat?


Wakil Bupati Rahmat Hidayat didampingi Sekda Hendra Aswara menyatakan pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa.


Ia berharap pemeriksaan tersebut tidak hanya menghasilkan catatan administratif, tetapi menjadi cambuk untuk membenahi pengelolaan sampah dan memperkuat pelayanan publik. 


“Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi masukan yang konstruktif dalam menyempurnakan pengelolaan persampahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.


Selama sekitar 30 hari, tim BPK RI yang dipimpin Ketua Tim Elvi Syukri Ginting dengan Pengendali Teknis Nur Azani akan mengorek berbagai data dan fakta. Pemaparan perangkat daerah, pengumpulan dokumen, wawancara hingga verifikasi lapangan menjadi bagian dari pemeriksaan.


Artinya, apa yang tertulis dalam laporan pemerintah akan berhadapan langsung dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.


Sorotan BPK juga melibatkan banyak sektor. Diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta sejumlah instansi terkait diminta membuka data secara lengkap, akurat dan tepat waktu.


Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi penting karena persoalan sampah bukan sekadar urusan mengangkut dan membuang, melainkan menyangkut kesehatan, lingkungan, infrastruktur dan kualitas hidup warga.


Tim pemeriksa menegaskan hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi. Namun rekomendasi hanya akan berarti jika benar-benar dijalankan. Sebab persoalan persampahan tidak selesai dengan rapat, seremoni, atau laporan yang terlihat rapi. 


Ukurannya sederhana tetapi tajam. Apakah sampah berkurang, pelayanan membaik, lingkungan lebih bersih, dan masyarakat merasakan perubahan nyata?


Kini, Padang Pariaman berada di bawah sorotan pemeriksaan kinerja BPK untuk periode 2025 hingga Semester I 2026. 


Pemeriksaan tersebut dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola persampahan sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap apa yang selama ini belum berjalan optimal.


Di balik tumpukan sampah yang kerap dianggap persoalan biasa, ada wajah pelayanan publik yang sedang diuji. Kali ini, jawabannya harus dibuktikan di lapangan.(saco).