KOPI PAGI, Gebrakan Diskominfo Padang Pariaman Kejar Cepat Informasi -->

Iklan Atas

KOPI PAGI, Gebrakan Diskominfo Padang Pariaman Kejar Cepat Informasi

Rabu, 19 Agustus 2026
Kepala Diskominfo Zahirman didampingi Kabid IKP/Plt Sekdis, Heri Sugianto, diskusikan terkait Layanan KOPI PAGI Diskominfo Padang Pariaman (foto.ikp)

Parik Malintang - Informasi pemerintah kini tak cukup hanya benar. Ia dituntut hadir cepat, aktual, mudah dipahami, dan sampai kepada masyarakat ketika informasi itu masih relevan.


Di tengah derasnya arus informasi digital, keterlambatan komunikasi publik bisa membuat pemerintah kalah cepat dari isu yang berkembang di tengah masyarakat. 


Celah itulah yang coba dijawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Pariaman melalui inovasi KOPI PAGI (Kreator Penyediaan Informasi Cepat dan Akurat untuk Informasi Publik).


Diluncurkan pada 2025, KOPI PAGI dirancang bukan sekadar sebagai mesin produksi berita kegiatan pemerintah. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan informasi publik, dengan menempatkan kecepatan, akurasi, dan keterbukaan sebagai satu kesatuan.


Tim informasi dan komunikasi publik dituntut bergerak mengikuti denyut pemerintahan daerah, mulai dari agenda pimpinan, pelayanan publik, pembangunan, kebijakan hingga peristiwa yang memiliki kepentingan langsung bagi masyarakat.


Di balik tuntutan cepat tersebut, ada satu prinsip yang tak boleh dikorbankan. Yakni verifikasi.


Kepala Diskominfo Padang Pariaman, Zahirman, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kecepatan tidak boleh menjadi alasan lahirnya informasi yang keliru.


“Cepat itu penting, tetapi akurat jauh lebih penting. Jangan sampai kecepatan membuat kita mengabaikan verifikasi. Prinsip kita adalah informasi yang benar, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


KOPI PAGI bekerja dengan pola menghimpun, memantau, memverifikasi, mengolah, lalu menyajikan informasi yang dianggap penting bagi publik. Pola kerja ini sekaligus menjawab perubahan perilaku masyarakat yang kini menuntut informasi pemerintahan tidak berjarak dan tidak terlambat.


Sebab, di era digital, informasi yang baru disampaikan ketika isu telah bergeser bisa kehilangan daya guna. Bahkan membuka ruang bagi rumor dan informasi yang tidak terverifikasi.


Zahirman menyebut, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif yang berhenti pada regulasi. Amanah keterbukaan harus diterjemahkan menjadi kerja nyata dan sistem komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat.


“Amanah Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik kita formulasikan dalam bentuk inovasi dan kerja nyata.


KOPI PAGI adalah salah satu cara kita memastikan masyarakat mendapatkan informasi tentang pemerintah daerah secara cepat dan akurat,” katanya.


Tantangannya kini bukan sekadar seberapa banyak informasi yang diproduksi, melainkan seberapa cepat pemerintah mampu hadir ketika publik membutuhkan jawaban.


Diskominfo berupaya memangkas jeda antara berlangsungnya kegiatan pemerintah dan tersampaikannya informasi kepada masyarakat. 


Respons cepat menjadi tuntutan, tetapi setiap informasi tetap harus memiliki dasar, sumber yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, KOPI PAGI diarahkan untuk berkembang melampaui sebuah inovasi. 


Diskominfo ingin menjadikannya sebagai budaya kerja komunikasi publik Pemerintah Padang Pariaman. Cepat merespons, tajam membaca kebutuhan informasi, disiplin melakukan verifikasi, dan bertanggung jawab terhadap setiap informasi yang disampaikan. 


“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang berkualitas, dan pemerintah harus hadir memenuhi hak tersebut,” pungkas Zahirman.(saco).