Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Padang - Kemerdekaan tidak selesai ketika penjajah meninggalkan negeri ini. Kemerdekaan juga tidak cukup diperingati dengan upacara, pengibaran bendera, pidato kenegaraan, atau perayaan tahunan.
Kemerdekaan yang sesungguhnya harus hidup dalam cara berpikir, keberanian bersikap, kemandirian mengambil keputusan, dan kesediaan mempertanggungjawabkan pilihan sebagai warga negara.
Lebih dari delapan dekade setelah Indonesia merdeka, tantangan bangsa tidak lagi sama dengan masa kolonial. Dahulu, penjajahan tampak melalui kekuasaan asing, kerja paksa, diskriminasi, dan perampasan sumber daya.
Kini, bentuk ketidakmerdekaan hadir lebih halus. Ia masuk melalui layar telepon genggam, arus informasi, fanatisme kelompok, pencitraan politik, tekanan sosial, dan algoritma yang terus-menerus menentukan apa yang harus dilihat, disukai, dibenci, dan dipercaya.
Dalam konteks inilah Generasi Z menempati posisi yang sangat penting. Mereka adalah generasi yang tumbuh bersama internet, media sosial, kecerdasan buatan, dan budaya digital. Mereka memiliki akses pengetahuan yang jauh lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya.
Dalam hitungan detik, mereka dapat membaca sejarah, mengikuti perkembangan dunia, mempelajari teknologi, mendengar ceramah, menonton perdebatan, bahkan menyampaikan pendapat kepada publik.
Namun, luasnya akses informasi tidak otomatis melahirkan kemerdekaan berpikir. Seseorang dapat memiliki banyak informasi, tetapi tetap tidak mampu membedakan fakta, opini, propaganda, dan manipulasi.
Seseorang dapat aktif di media sosial, tetapi tetap menjadi pengikut arus. Seseorang dapat terlihat berani berkomentar, tetapi sesungguhnya hanya mengulang narasi tokoh, kelompok, atau akun yang ia kagumi.
Di sinilah ironi zaman digital. Generasi muda merasa semakin bebas, tetapi pada saat yang sama dapat semakin terikat.
Mereka merasa memilih, padahal pilihan itu sering kali telah diarahkan oleh sistem rekomendasi. Mereka merasa berpikir mandiri, padahal pikirannya terus diberi makanan yang seragam. Mereka merasa kritis, tetapi hanya kritis kepada pihak yang tidak disukai, sementara kesalahan kelompok sendiri selalu dicarikan pembenaran.
Feodalisme lama belum benar-benar hilang. Ia hanya berganti wajah. Dahulu, orang tunduk kepada bangsawan atau penguasa lokal.
Kini, ketundukan dapat diarahkan kepada tokoh politik, pemimpin organisasi, selebritas digital, influencer, pemilik modal, atau figur media sosial.
Dahulu, kepatuhan dibangun melalui kekuasaan dan ketakutan. Kini, kepatuhan dibentuk melalui pencitraan, fanatisme, perang tagar, pengulangan pesan, dan manipulasi emosi.
Kondisi ini melahirkan bentuk baru penghambaan. Bukan lagi penghambaan kepada penjajah asing, tetapi kepada kelompok, bos politik, opini mayoritas, dan algoritma. Tubuh hidup di negara merdeka, tetapi pikiran tidak sepenuhnya merdeka.
Generasi Z tidak boleh tumbuh menjadi generasi pengekor. Mereka tidak boleh hanya menjadi pasar politik, sasaran iklan, pasukan komentar, penggembira kampanye, atau konsumen konten.
Mereka harus menjadi subjek sejarah. Mereka harus mampu menentukan arah hidup, membaca kepentingan di balik informasi, menilai kebijakan secara rasional, dan berani berbeda tanpa kehilangan adab.
Menjadi subjek sejarah berarti memiliki keberanian untuk bertanya. Apakah informasi ini benar? Dari mana sumbernya? Siapa yang memproduksinya? Kepentingan apa yang ada di belakangnya? Apakah tokoh yang saya dukung konsisten antara ucapan dan tindakan? Apakah sikap saya lahir dari pertimbangan yang matang atau hanya karena tekanan kelompok?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini adalah tanda hidupnya akal sehat. Tanpa pertanyaan, manusia mudah berubah menjadi pengikut. Tanpa nalar kritis, organisasi dapat dianggap selalu benar. Tanpa keberanian moral, tokoh dapat diperlakukan seolah-olah tidak mungkin salah.
Demokrasi membutuhkan pemimpin, tetapi demokrasi tidak membutuhkan kultus terhadap pemimpin. Pemimpin harus dihormati karena amanah, integritas, dan kinerjanya. Namun, penghormatan tidak boleh berubah menjadi pemujaan.
Ketika kritik dianggap sebagai penghinaan, ketika kesalahan tokoh sendiri selalu dibela, dan ketika hukum dinilai berdasarkan siapa yang terlibat, maka demokrasi sedang mengalami kemunduran.
Generasi muda harus memahami bahwa mencintai organisasi tidak berarti membenarkan semua tindakannya. Mendukung tokoh tidak berarti kehilangan keberanian untuk mengoreksi. Menjadi bagian dari kelompok tidak berarti harus memusuhi semua pihak yang berbeda.
Kritik yang beradab bukanlah pengkhianatan. Kritik justru merupakan bentuk tanggung jawab.
Seorang warga negara yang baik, bukanlah orang yang selalu membenarkan penguasa, melainkan orang yang berani mengingatkan ketika kekuasaan menyimpang dari hukum, keadilan, dan kepentingan rakyat.
Tantangan ini semakin berat karena media sosial bekerja berdasarkan perhatian. Konten yang paling emosional, provokatif, dan kontroversial sering kali mendapat jangkauan lebih besar.
Akibatnya, kemarahan lebih cepat menyebar daripada penjelasan. Fitnah lebih mudah viral daripada klarifikasi. Potongan video lebih dipercaya daripada konteks utuh. Judul sensasional lebih banyak dibaca daripada isi yang mendalam.
Di tengah situasi seperti itu, literasi digital menjadi bagian dari perjuangan kemerdekaan. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan telepon pintar, membuat konten, atau mengoperasikan aplikasi.
Literasi digital adalah kemampuan memahami bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, diprioritaskan, dan digunakan untuk memengaruhi sikap manusia.
Generasi Z harus menyadari bahwa foto dapat direkayasa, video dapat dipotong, suara dapat dipalsukan, akun dapat digerakkan secara terkoordinasi, dan kecerdasan buatan dapat menghasilkan informasi yang tampak meyakinkan tetapi belum tentu benar.
Jadi, kemampuan memverifikasi sumber menjadi sangat penting. Sebelum membagikan informasi, seseorang perlu berhenti sejenak.
Apakah sumbernya dapat dipercaya? Apakah berita tersebut ditemukan juga di media lain? Apakah judul sesuai dengan isi? Apakah informasi itu fakta atau hanya opini? Apakah penyebarannya membawa manfaat atau justru menambah kebencian?
Kemampuan menahan diri untuk tidak langsung menekan tombol “bagikan” merupakan bentuk kedewasaan digital. Tidak semua yang diterima harus diteruskan. Tidak semua yang viral harus dipercaya. Tidak semua yang sesuai dengan keyakinan pribadi otomatis benar.
Pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kemerdekaan berpikir.
Sekolah, kampus, pesantren, keluarga, dan rumah ibadah tidak boleh hanya menghasilkan generasi yang pandai menghafal. Hafalan penting, tetapi harus berkembang menjadi pemahaman, penalaran, penghayatan, dan tindakan.
Anak muda harus dibiasakan bertanya. Pertanyaan tidak boleh dianggap sebagai pembangkangan. Justru melalui pertanyaan, ilmu berkembang.
Namun, kebebasan bertanya harus disertai adab. Nalar kritis tidak boleh berubah menjadi kesombongan. Sebaliknya, ketaatan tidak boleh berubah menjadi kepatuhan buta.
Pendidikan yang baik harus mempertemukan kecerdasan dan akhlak. Generasi muda harus mampu berpikir tajam, tetapi tetap santun.
Mereka harus berani berbeda, tetapi tidak merendahkan. Mereka harus mampu menyampaikan kritik, tetapi tidak memfitnah. Mereka harus mampu mempertahankan prinsip, tetapi tetap menghormati martabat orang lain.
Agama memiliki peran penting dalam membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama. Agama tidak boleh digunakan untuk membungkam pertanyaan, mematikan nalar, atau membenarkan kepentingan politik.
Dalam Islam, manusia berulang kali diajak untuk berpikir, memperhatikan, mengambil pelajaran, dan tidak mengikuti sesuatu tanpa pengetahuan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 36: “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.”
Ayat ini sangat relevan dengan kehidupan digital. Apa yang dibaca, didengar, ditonton, dikomentari, dan disebarkan akan dimintai pertanggungjawaban.
Kesalehan digital tidak cukup ditunjukkan dengan banyaknya unggahan keagamaan. Kesalehan digital tercermin dalam kejujuran, kehati-hatian, kesediaan memeriksa fakta, dan keberanian menolak kebohongan meskipun berasal dari kelompok sendiri.
Agama seharusnya melahirkan manusia yang merdeka dari hawa nafsu, fanatisme, kebencian, dan penghambaan kepada tokoh. Seorang yang beriman tidak boleh menjadikan manusia lain sebagai pusat kebenaran mutlak. Kebenaran harus diukur dengan ilmu, akhlak, keadilan, dan kemaslahatan.
Kemerdekaan juga tidak dapat dipisahkan dari supremasi hukum. Republik berdiri di atas konstitusi, bukan atas kehendak individu atau kelompok. Hukum tidak boleh tunduk kepada loyalitas politik. Ketika hukum keras kepada rakyat kecil tetapi lunak kepada orang berkuasa, kepercayaan publik akan runtuh.
Generasi Z perlu memahami bahwa demokrasi tidak berhenti pada pemilu. Demokrasi hidup dalam penghormatan terhadap hukum, keterbukaan informasi, perlindungan terhadap kelompok lemah, kebebasan menyampaikan pendapat, dan pengawasan terhadap kekuasaan.
Warga negara yang baik bukan hanya aktif membuat konten. Ia juga memahami bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana anggaran digunakan, bagaimana hukum bekerja, dan bagaimana perubahan dapat diperjuangkan melalui jalur yang sah.
Perubahan dapat dilakukan melalui pendidikan, riset, jurnalistik, advokasi, teknologi, kewirausahaan sosial, dan pengabdian kepada masyarakat.
Bangsa ini tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai membela tokoh. Indonesia membutuhkan generasi yang membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik.
Bangsa ini tidak membutuhkan pasukan digital yang bekerja berdasarkan instruksi. Indonesia membutuhkan warga negara yang berpikir berdasarkan pertimbangan.
Pasukan digital menyerang orang. Warga negara menguji gagasan. Pasukan digital mengejar kemenangan narasi. Warga negara mengejar kemaslahatan. Pasukan digital menunggu perintah. Warga negara menggunakan akal dan hati nurani.
Menuju Indonesia Emas 2045, generasi muda harus bertransformasi dari pengguna teknologi menjadi pengendali teknologi, dari konsumen informasi menjadi produsen pengetahuan, dari pengikut menjadi pemimpin, dan dari penonton menjadi pelaku perubahan.
Generasi terdahulu memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme. Generasi Z memiliki tugas melanjutkan perjuangan itu. Membebaskan bangsa dari kebodohan digital, manipulasi informasi, fanatisme, ketidakadilan, dan kultus kekuasaan.
Kemerdekaan baru ini tidak diperjuangkan dengan senjata. Ia diperjuangkan dengan pengetahuan, integritas, keberanian moral, kecakapan digital, dan kemandirian berpikir.
Gen Z harus berani mengatakan bahwa teknologi hanyalah alat, bukan tuan. Organisasi adalah sarana, bukan sumber kebenaran mutlak.
Pemimpin adalah pelayan publik, bukan manusia tanpa salah. Perbedaan adalah kenyataan sosial, bukan alasan untuk saling membenci.
Indonesia akan benar-benar merdeka ketika rakyatnya tidak mudah dibeli, tidak mudah diadu domba, tidak takut menyampaikan kebenaran, dan tidak menyerahkan pikirannya kepada siapa pun.
Merdeka bukan hanya bebas dari penjajah. Merdeka adalah keberanian menggunakan akal, menjaga nurani, menaati hukum, menghormati perbedaan, dan menolak menjadi pengikut buta di negeri sendiri.(ds).

Komentar