![]() |
| Bupati John Kenedy Azis terima kunjungan Direktur Pelayanan HAM Kementerian HAM RI dan rombongan di ruang kerjanya, Kantor Bupati, Parik Malintang, Kamis 6 Agustus 2026 (foto.dok.ikp) |
Parik Malintang - Di tengah meningkatnya tantangan sosial dan potensi gesekan di tengah masyarakat, Kabupaten Padang Pariaman diproyeksikan menjadi salah satu daerah percontohan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian di Indonesia.
Langkah strategis itu mengemuka saat Bupati John Kenedy Azis, menerima kunjungan Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM RI, Osbin Samosir, di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi titik awal penguatan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan melalui dialog.
Kunjungan yang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Barat dan Riau, Dewi Nofyenti, tidak sekadar membahas program administratif.
Pemerintah pusat mulai memetakan Padang Pariaman sebagai wilayah yang dinilai memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk mengembangkan model penyelesaian konflik berbasis hak asasi manusia, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat hingga tingkat nagari.
Bupati John Kenedy Azis menegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap menjadi mitra utama dalam merealisasikan program tersebut.
Menurutnya, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah telah lama membentuk karakter masyarakat yang mengedepankan musyawarah, persaudaraan, toleransi, dan penyelesaian persoalan melalui mufakat.
Nilai-nilai itu, kata dia, menjadi fondasi yang relevan untuk memperkuat budaya damai di tengah dinamika kehidupan masyarakat saat ini.
"Kami sangat mendukung program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian ini. Nilai-nilai musyawarah, toleransi, persaudaraan, dan penyelesaian persoalan melalui mufakat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Padang Pariaman. Program ini akan memperkuat budaya damai yang sudah hidup di tengah masyarakat kami," tegas John Kenedy Azis.
Direktur Pelayanan HAM RI, Osbin Samosir, menyebut Padang Pariaman memiliki karakter yang tidak dimiliki semua daerah.
Kekuatan adat, peran tokoh masyarakat, serta tradisi musyawarah menjadi modal penting dalam membangun sistem penyelesaian konflik yang mengedepankan rekonsiliasi dibandingkan konfrontasi.
Kementerian HAM menilai daerah ini layak dipersiapkan sebagai pilot project Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian di Pulau Sumatera.
Untuk mewujudkan program tersebut, Kementerian HAM akan melakukan penguatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan bagi perangkat nagari, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga unsur masyarakat lainnya.
Pendekatan ini diharapkan mampu melahirkan mekanisme penyelesaian persoalan yang lebih cepat, partisipatif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak warga di tingkat akar rumput.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menargetkan sedikitnya satu nagari di setiap kecamatan dapat dikembangkan sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian pada 2026.
Jika terealisasi, program ini bukan hanya menjadi simbol komitmen terhadap penghormatan hak asasi manusia, tetapi juga diharapkan menjadi model nasional dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun, aman, dan harmonis melalui kekuatan adat, dialog, serta semangat persaudaraan.(saco).

Komentar