Perkuat Akuntabilitas Hibah 2026, Disparpora dan Inspektorat Sawahlunto Tinjau Sekretariat KONI -->

Iklan Atas

Perkuat Akuntabilitas Hibah 2026, Disparpora dan Inspektorat Sawahlunto Tinjau Sekretariat KONI

Kamis, 13 Agustus 2026
Kunjungan monitoring dan evaluasi Disparpora dan Inspektorat Kota Sawahlunto ke Kantor KONI terkait dana hibah tahun 2026. (foto/humas koni sawahlunto)


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Pemerintah Kota Sawahlunto terus memperketat pengawasan serta tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah sektor keolahragaan. Langkah konkrit tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Sawahlunto yang didampingi langsung oleh tim Inspektorat Daerah ke Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sawahlunto pada Kamis, 13 Agustus 2026. 


Agenda ini digelar dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan alokasi Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2026 agar berjalan transparan dan tepat sasaran.


​Kehadiran jajaran Pemko Sawahlunto disambut langsung oleh Ketua Umum KONI Sawahlunto, H. Jhon Reflita, beserta pengurus harian. Dalam forum diskusi yang berlangsung hangat namun substansial, Jhon Reflita menegaskan komitmen penuh pengurus KONI untuk menjaga transparansi administrasi. Ia memanfaatkan momentum ini untuk meminta panduan teknis yang komprehensif dari instansi pembina dan pengawas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang.


​"Kami sangat menyambut baik kehadiran tim Disparpora dan Inspektorat. Sejak awal, kami di KONI bertekad mengelola dana hibah ini secara akuntabel. Oleh karena itu, kami secara terbuka memohon arahan serta panduan dari pemerintah daerah terkait regulasi penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak terjadi kesalahan prosedur di kemudian hari," ujar H. Jhon Reflita di sela-sela kegiatan.


​Sementara itu, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disparpora Kota Sawahlunto, Eko Novianto, menjelaskan bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian dari rutinitas tata kelola pemerintahan yang wajib dijalankan secara berkala. Ia menekankan bahwa fungsi dinas bersama Inspektorat bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan formal agar seluruh lembaga penerima hibah dapat menjalankan kewajibannya dengan aman.


​"Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari sistem pembinaan dan pengawasan rutin pemerintah daerah. Perlu dipahami bahwa penerima dana hibah keolahragaan dan kepemudaan bukan hanya KONI, tetapi ada juga organisasi lain seperti Kormi dan Gerakan Pramuka. Melalui monev ini, kami hadir untuk membantu mengarahkan serta memastikan pengelolaan dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Eko Novianto.


​Selain membahas evaluasi administratif berkala, pertemuannya juga menyoroti persiapan logistik menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat. Salah satu fokus utama pembicaraan mengarah pada mekanisme pengadaan peralatan tanding serta pakaian kontingen atlet Sawahlunto. 


Tim pengawas mengingatkan agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa tersebut wajib mengacu pada sistem elektrifikasi pemerintah melalui portal resmi INAPROC yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 


Dengan memanfaatkan sistem pengadaan secara elektronik ini, proses belanja kebutuhan kontingen dipastikan berjalan efisien, terukur, dan terhindar dari potensi penyimpangan. (ton)