Perubahan APBD 2026 Fokus Penguatan Ekonomi dan Lapangan Kerja -->

Iklan Atas

Perubahan APBD 2026 Fokus Penguatan Ekonomi dan Lapangan Kerja

Kamis, 06 Agustus 2026
Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, S.H, menerima Nota Rancangan Perubahan APBD 2026 dari Wawako Allex Saputra. Selanjutnya memasuki tahap pembahasan.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pemerintah Kota Padang Panjang menyiapkan penyesuaian kebijakan anggaran 2026 untuk merespons perlambatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Penguatan ekonomi daerah, peningkatan daya saing UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026.


Arah kebijakan tersebut disampaikan Wakil Walikota Allex Saputra ketika pe yampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/8) di  DPRD setempat. 


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nur Afni Fitri. 


Selain dihadiri anggota DPRD, juga hadir unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan.


Wawako Allex menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan kondisi selama tahun berjalan. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan arah pembangunan daerah, kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan daerah, kebijakan pemerintah pusat, perubahan transfer daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.


Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Padang Panjang 2025–2029 dengan tema “Pembangunan yang Kolaboratif, Penguatan SDM, Ekonomi dan Infrastruktur”.


Namun, sejumlah indikator ekonomi masih membutuhkan perhatian. Di satu sisi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 80,60 menjadi 81,32, tingkat kemiskinan turun dari 5,31 persen menjadi 4,97 persen, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) meningkat dari 62,62 menjadi 77,70.


Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 4,52 persen menjadi 3,61 persen.  Tingkat pengangguran terbuka juga meningkat dari 4,94 persen menjadi 5,07 persen.


Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menetapkan arah kebijakan perubahan anggaran. Penguatan sektor perdagangan, jasa pendidikan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, industri pengolahan, UMKM, ekonomi kreatif, serta pariwisata menjadi bagian dari strategi untuk mendorong aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang kerja.


Selain itu, pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, ketahanan pangan, infrastruktur dasar, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.


Dari sisi keuangan daerah, target pendapatan dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan  Rp570,35 miliar, turun 3,89 persen dibandingkan APBD sebelumnya. 


Penurunan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi Rp113,70 miliar, sedangkan pendapatan transfer tetap  Rp456,65 miliar.


Menurut Allex, penyesuaian tersebut dilakukan agar target pendapatan daerah lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan serta kondisi keuangan daerah.


Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp610,15 miliar atau naik 1,74 persen. Peningkatan belanja didukung pemanfaatan SiLPA hasil audit LKPD 2025 dan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, program prioritas pembangunan, hibah, bantuan sosial, serta kewajiban Pemerintah Daerah.


Belanja modal juga mengalami peningkatan untuk mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Pada sisi pembiayaan, pemko mengalokasikan SiLPA 2025 sebesar Rp39,79 miliar sebagai penerimaan pembiayaan. Dana tersebut digunakan untuk menjaga keseimbangan APBD, mendukung program prioritas, serta memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan meskipun target PAD mengalami penyesuaian.


Allex berharap pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai tahapan dan ketentuan. (syam)