Perubahan KUA-PPAS 2026: Postur Anggaran Sawahlunto Naik Tajam -->

Iklan Atas

Perubahan KUA-PPAS 2026: Postur Anggaran Sawahlunto Naik Tajam

Kamis, 06 Agustus 2026
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Kamis (6/8/2026). (foto/aldevori)


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Langkah besar diambil Pemerintah Kota Sawahlunto dalam merespons dinamika pembangunan dan tantangan ekonomi daerah. Berlokasi di gedung DPRD Kota Sawahlunto pada Kamis (6/8/2026), Rapat Paripurna DPRD secara resmi melangsungkan agenda penting penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. 


Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Susi Haryati yang didampingi Wakil Ketua I H. Jaswandi dan Wakil Ketua II Elfia Rita Dewi, sidang paripurna ini dihadiri jajaran wakil rakyat, Wakil Wali Kota Sawahlunto H. Jeffry Hibatullah, hingga jajaran Kepala SKPD.  


​Momen utama sidang paripurna ini ditandai dengan pidato Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra yang memaparkan peta jalan penyesuaian anggaran daerah secara mendalam. Berdasar Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD, Pemko Sawahlunto memutuskan untuk melakukan penyesuaian postur anggaran. 


Kebijakan ini diambil tidak hanya untuk menyesuaikan dengan target realisasi tahun berjalan, namun juga untuk menampung alokasi tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat, penyesuaian bagi hasil provinsi, serta mengoptimalkan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sesuai hasil audit BPK RI.  


​Lompatan signifikan terlihat pada postur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan berada di angka Rp485 miliar, kini melonjak drastis menjadi Rp595 miliar—mengalami kenaikan sekitar Rp110 miliar. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi Rp74,7 miliar berkat optimalisasi sektor retribusi kesehatan di puskesmas, serta peningkatan tajam Pendapatan Transfer yang menembus angka Rp520,4 miliar.  


​Sejalan dengan kenaikan pendapatan, Belanja Daerah dinaikkan dari Rp531,1 miliar menjadi Rp649,5 miliar. Sektor yang menjadi sorotan utama dalam perubahan anggaran ini adalah Belanja Modal yang meroket hingga Rp94 miliar dari angka awal yang hanya Rp12 miliar. Lonjakan alokasi belanja modal hingga puluhan miliar rupiah ini dikhususkan untuk mempercepat pembangunan fisik, mulai dari fasilitas gedung dan bangunan, jaringan irigasi, hingga perbaikan infrastruktur jalan demi mendorong roda ekonomi warga. 


Sementara itu, Belanja Operasi disesuaikan menjadi Rp497,7 miliar dan Belanja Tidak Terduga ditingkatkan menjadi Rp2,1 miliar untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam merespons potensi bencana.  


​Seluruh penyesuaian struktur anggaran ini dipacu demi merealisasikan tema besar pembangunan Kota Sawahlunto tahun 2026, yakni "Perkuatan Fondasi Keunggulan Pariwisata Untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". Melalui pilar ini, Pemko Sawahlunto berkomitmen mengawinkan percepatan infrastruktur tangguh bencana dengan penguatan daya tarik pariwisata, digitalisasi Smart Governance, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.  


​Menutup penyampaiannya, Wali Kota mengajak jajaran legislatif untuk bersama-sama mengawal dan membahas rancangan ini secara kritis demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Sawahlunto.  


​"Dengan penjelasan yang disampaikan ini, maka kami berharap akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun anggaran 2026 yang telah kami sampaikan. Semoga pembahasannya dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien, dan ekonomis, serta transparan dan akuntabel demi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sawahlunto," tutur Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra di hadapan forum paripurna. (ton)