![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu ( 5/8/2026).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Sekretaris Dewan. Dan turut dihadiri 27 Anggota DPRD, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan, sebelum disahkan rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2027, telah dilakukan serangkaian pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanah Datar, yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli s/d 4 Agustus 2026.
"Dan penandatanganan berita acara pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2027, antara Banggar dengan TAPD, telah dilakukan pada tanggal 4 agustus 2026," sampai Anton Yondra.
Kemudian tambah Anton Yondra, hari ini Rabu (5/8/2026) pukul 09.00 Wib, telah dilaksanakan rapat paripurna internal DPRD, dengan agenda penetapan keputusan DPRD tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2027.
Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly, sampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua, Fraksi dan anggota DPRD, tim Banggar, TAPD, yang telah bekerja keras untuk membahas dan menyepakati serta menetapkan KUA dan PPAS APBD 2027.
Wabup jelaskan, arah kebijakan pembangunan Tanah Datar tahun 2027 disusun dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan pada RPJMD 2025-2029, dengan memperhatikan dinamika perekonomian serta kondisi sosial masyarakat.
"Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Datar," sampainya.
Dikesempatan itu, Wabup juga berharap, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, agar proaktif dan responsif untuk menindaklanjuti dengan menyusun RKA program yang sudah dialokasikan pada masing-masing perangkat daerah, dengan mempedomani ketentuan Perundang-undangan.
"Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Tanah Datar dan di refleksikan ke dalam target pada RKPD," pungkasnya. (F12)

Komentar