Tanah Datar Raih Predikat Sangat Baik pada Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2025 -->

Iklan Atas

Tanah Datar Raih Predikat Sangat Baik pada Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Sabtu, 08 Agustus 2026

Foto Kominfo

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kabupaten Tanah Datar memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,15 dengan predikat “Sangat Baik”.


Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanah Datar melalui siaran pers, Jumat (7/8/2026). Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas terus menunjukkan hasil positif.


Perolehan predikat tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.


Dalam hasil evaluasi PEKPPP Tahun 2025, sejumlah aspek pelayanan menunjukkan capaian yang baik. Aspek pengaduan dan inovasi mampu mempertahankan kualitas pelayanan, sementara aspek kebijakan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) menjadi bagian yang terus didorong untuk dilakukan pembenahan dan peningkatan.


Selain memperoleh IPP 4,15, Kabupaten Tanah Datar juga mencatatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 89,09. Capaian tersebut menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah berada pada kategori yang baik dan menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.


Komitmen dalam memberikan pelayanan yang responsif juga tercermin dari tingkat respons pengaduan masyarakat yang mencapai 100 persen. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pengaduan dan aspirasi masyarakat mendapat perhatian serta ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.


Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah. Ke depan, kualitas pelayanan publik akan terus diperkuat agar semakin berkualitas, inovatif, inklusif, responsif, dan mampu memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar. (*/F12)