Tim Trisula Sisir Lokasi Dugaan Tambang Ilegal di Solsel -->

Iklan Atas

Tim Trisula Sisir Lokasi Dugaan Tambang Ilegal di Solsel

Kamis, 06 Agustus 2026
Tim Trisula Polres Solok Selatan melakukan penelusuran


Solok Selatan – Tim Trisula Polres Solok Selatan melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Sungai Batang Bangko, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026).

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Untuk mencapai lokasi, personel harus melewati medan yang cukup berat, mulai dari jalan berbukit hingga jalur di sekitar jurang yang terjal.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan pertambangan maupun pekerja yang sedang beroperasi. Meski demikian, Tim Trisula tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang luput dari pengawasan.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi memasang garis polisi (police line) di area yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, petugas juga memusnahkan sebuah asbuk (box) yang telah ditinggalkan dengan cara dibakar.

Hasil penyisiran di seluruh lokasi tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi melalui Kasat Reskrim AKP Yogie B menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah sekaligus memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan.

Menurutnya, kondisi medan yang sulit dan lokasi yang jauh tidak mengurangi semangat personel untuk turun langsung melakukan pengecekan setiap laporan yang diterima.

Polres Solok Selatan memastikan pengawasan terhadap kawasan yang berpotensi menjadi lokasi tambang ilegal akan terus dilakukan secara berkala. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga melanggar hukum.

AKP Yogie mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sebagai upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Solok Selatan.(sdw/rilis)