![]() |
| Kantor Bupati Padang Pariaman di Parik Malintang, Kecamatan Enam Lingkungan (foto.doc.saco) |
Padang Pariaman - Mutasi, rotasi, dan promosi kembali mengguncang struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. Sebanyak 56 ASN yang selama ini menduduki jabatan eselon III akan dilantik sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Senin, 28 September 2026, di Hall Kantor Kantor Bupati, Parik Malintang.
Prosesi pengambilan sumpah dan pengangkatan tersebut dilakukan Bupati Padang Pariaman, sebagaimana tercantum dalam undangan bernomor 800/728/BKPSDM-2026 tertanggal 25 September 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, S.STP, MM, CGCAE, CFrA.
Yang menarik, dari undangan yang diterima Wartawan fajarsumbar.com, bahwa deretan daftar nama-nama yang masuk dalam gerbong pergeseran bukan figur sembarangan.
Ada tiga camat ikut terseret dalam rotasi, yakni Dion Pranata (Camat Lubuak Aluang), Zarmiati (Camat Padang Sago), dan Zulbasri (Camat Batang Anai).
Sementara itu, ada dua kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah juga tercatat dalam daftar, yakni Mirwan Karni, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerja Sama, serta Fafdal Adrianos, Kabag Administrasi Pembangunan. Pergeseran ini menambah kuat aroma perubahan pada lini strategis pemerintahan daerah.
Tak hanya camat dan kabag, dua sekretaris dinas juga masuk dalam daftar. Mereka adalah Dedi Spendri, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Elfitri, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selebihnya, sejumlah ASN yang kini menduduki posisi Kabid, Kasubag, dan Kasi juga akan mengalami pergeseran. Termasuk dari jajaran UPTD Puskesmas juga ikut terseret gelombang mutasi dan rotasi.
Dengan mayoritas pejabat berada pada rentang pangkat Golongan III/d - IV/a hingga IV/b, mutasi ini jelas bukan sekadar perpindahan kursi birokrasi.
Di balik deretan nama dan jabatan tersebut terselip pertanyaan besar. Sejauhmana penataan ini benar-benar dibangun berdasarkan kinerja, kompetensi, dan manajemen talenta?
Kini, publik menunggu jawaban dari gerbong baru birokrasi Pemkab Padang Pariaman. Apakah ini sekadar penyegaran, atau manuver besar untuk menggeber visi-misi kepala daerah periode 2025–2030? Yang pasti, 56 nama itu kini berada di persimpangan penting, antara rotasi administratif dan pertaruhan kinerja pemerintahan ke depan.(saco)
Komentar