![]() |
IRWAN SUWANDI. SN, S.IP, MM (Pemerhati Masalah Sosial dan Kebijakan Publik) |
“Kita akan membuat ambulans udara supaya
tidak ada rakyat kita yang tidak bisa di evakuasi kalau dia sakit”.
Demikian kutipan pidato Presiden Prabowo
Subiyanto saat menyampaikan Pengantar Rancangan Undang-undang APBN Tahun 2027
dan Nota Keuangan di hadapan Sidang MPR RI beberapa waktu lalu.
Gagasan ambulans udara itu memantik beragam
reaksi di masyarakat. Sebagian mendukung, sebagian lagi meragukan. Bahkan ada
pula yang berkomentar miring. Mereka minilai gagasan itu hanya omon-omon. Bagian
lelucon presiden yang waktu itu memang menyisipkan banyak canda saat berpidato.
Disalah satu sudut warung kopi, gagasan itu justru
menjadi meme atau bahan candaan. “Lah sampai helikopter kito kawan?”, celetuk
seorang pengunjung kedai kopi kepada rekannya yang kebetulan berprofesi sebagai
aparatur sipil Negara (ASN) bidang kesehatan. Tawa seisi kedai pun buncah. Entah
tawa bahagia, entah tawa Cimeeh (cemoohan,red).
Sebetulnya, jika kita lihat dengan kaca mata
nan jernih, ide ambulans udara dalam wujud helikopter atau pesawat kecil itu sangat
strategis dan mulia. Dikatakan, Pemerintah menyiapkan ambulans udara untuk mempercepat
evakuasi masyarakat di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
Gagasan ini dikaitkan dengan kasus ibu hamil
atau pasien gawat darurat yang harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju
fasilitas kesehatan untuk mendapat rawatan. Kondisi itu tentu amat mengancam
keselamatan jiwa sang pasien.
Dari sisi itu jelas keberadaan ambulans udara
sangat strategis. Apalagi ambulans udara katanya dirancang dapat mendarat di berbagai
medan sulit, baik dataran rendah maupun dataran tinggi. Baik lembah ataupun
bukit. Baik di pinggir sungai, danau atau daerah dengan akses sulit lainnya.
Dalam konteks ke-Indonesiaan, maka kita akan
temukan banyak faktor kenapa Indonesia butuh bahkan sangat butuh dengan
ambulans udara itu. Pertama, Indonesia adalah Negara Kepulauan. Lebih dari 17
ribu pulau membentang dari Sabang sampai Merauke. 3000-4000 pulau tercatat berpenghuni.
Kedua, Penduduk Indonesia sangat banyak.
Indonesia tercatat sebagai Negara dengan populasi penduduk terbanyak ke-4 di
dunia, setelah India, Tiongkok, dan Amerika Serikat. Merujuk data Badan Pusat
Statistik (BPS) dari SUPAS 2025, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 284,67 juta
jiwa.
Ketiga, Jumlah daerah 3 T (tertinggal,
terisolir, dan terpencil) di Indonesia masih banyak. Daerah 3 T adalah daerah
yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang, lokasinya jauh dari pusat
pelayanan atau pemukiman utama. Daerah 3 T memiliki wilayah yang sulit diakses
dan sulit terhubung dengan wilayah lain. Hal itu disebabkan kondisi geografis,
infrastruktur, transportasi, atau keterbatasan layanan dasar lainnya.
Dari 416 daerah kabupaten di Indonesia, pada tahun
2025 masih ada 30 daerah yang terkategori tertinggal. Jumlah daerah terisolir
dan daerah terpencil penulis yakini jauh lebih banyak. Pada satu kabupaten bisa
saja ada beberapa daerah terisolir atau terpencil, termasuk di kabupaten yang tak
masuk kategori tertinggal.
Keempat, masih terbatasnya fasilitas
kesehatan dengan kualitas terbaik atau kelas A di Indonesia. Merujuk data
terakhir dari Kemenkes tahun 2023, dari 3.155 rumah sakit di Indonesia, baru
terdapat 70 rumah sakit masuk dalam kategori Kelas A. Parahnya, masih ada 16
propinsi yang belum memiliki Rumah Sakit Kelas A tersebut.
Rumah Sakit Kelas A adalah rumah sakit yang
memiliki kemampuan pelayanan kesehatan paling lengkap dan spesifik, menjadi
rujukan tingkat tertinggi dan mampu menangani kasus-kasus kompleks. Bayangkan, bagaimana
bisa masyarakat di sebuah provinsi mendapat pelayaan kesehatan yang cepat dan
paripurna jika mereka tidak punya Rumah Sakit Kelas A.
Pada titik ini, penulis teringat dengan kisah
James Clear, penulis buku best seller
Atomic
Habits. Dalam bukunya, James menceritakan bagaimana keberadaan ambulans
udara sangat krusial bagi dirinya ketika mengalami cedera serius saat olahraga
Bisbol di sekolah.
Diceritakan, James terkana hantaman keras tongkat
bisbol temannya. Hidungnya patang dan membentuk huruf U. Saking fatalnya, ia
mengalami pembengkakan cepat dalam otak, wajah seketika membengkak. Kesadaran
james mulai hilang, tubuhnya perlahan mulai gagal berfungsi. Ia mengalami
kejang dan sulit bernafas.
Tim dokter di rumah sakit daerah yang
menanganinya waktu itu langsung merujuk James. Rumah sakit daerah tidak punya
fasilitas memadai menangani cedera serius James. Ia pun segera dirujuk dengan
ambulans udara berjenis helikopter ke rumah sakit lebih besar di Cincinnati,
Amerika Serikat.
Dengan penanganan cepat dan tepat di
Cincinnati, James kemudian selamat dari situasi kritis. Ia pulih seperti sedia
kala dan bahkan bisa menjadi atlet bisbol profesional dimasa mendatang. James
berhasil diselamatkan “karena” keberadaan helikopter sebagai ambulans udara
mempercepat ia mendapatkan pertolongan segera dirumah sakit yang lebih baik.
Vitalnya transportasi udara juga kerap kita
rasakan saat penanganan korban bencana, seperti galodo, banjir, gempa bumi, dan
lainnya. Putusnya akses darat membuat pasokan logistik bagi korban bencana
terhambat. Jalur udara tentu menjadi alternatif terbaik untuk menggantikannya.
Hal senada juga kita amati dari Perang
Iran-Amerika Serikat saat ini. Peperangan tak lagi banyak terjadi di darat
ataupun laut. Kontak senjata justru banyak terjadi di udara. Rudal, drone,
pesawat tempur, dan lain-lain adalah contoh Alutsista yang menjadikan udara
sebagai ruang transportasinya.
Meski keberadaan ambulans udara sangat
strategis, tentu ada beberapa catatan penting yang perlu disiapkan sebelum ia benar-benar
hendak direalisasikan. Pertama, pemerintah perlu membangun ekosistem yang memadai
guna menjamin program ini bisa berjalan baik. Ekosistem itu mencakup infrastruktur,
sarana prasarana dan dukungan sumber daya manusia.
Ada baiknya, dalam penerapan kebijakan ini, pemerintah
menetapkan daerah contoh sebagai pilot
project layanan ambulans udara. Pilhan daerahnya, tentu mewakili kategori
tertinggal, terisolir atau terpencil tadi. Dari situ, pemerintah dapat melakukan
evaluasi dan melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum diterapkan secara massif di daerah lain.
Kedua, pemerintah perlu menghitung biaya
belanja program ini secara cermat. Berapa biaya pengadaan helikopter atau ambulans
udara? Berapa biaya perawatan? Berapa biaya operasional, termasuk berapa biaya gaji
dan tunjangan SDM yang terlibat dalam operasionalnya?
Semua harus masuk dalam perhitungan logis keuangan
Negara ditengah keterbatasan ruang fiskal yang dimiliki pemerintah. Ingat,
pemerintah saat ini juga membiayai berbagai program strategis nasional seperti
makan bergizi gratis (MBG), koperasi merah putih (KMP), cetak sawah, bio
diesel, dan lain-lain program.
Ketiga, skema pembiayaan harus jelas.
Pemerintah harus menetapkan apakah layanan ini nantinya sepenuhnya gratis atau setengah
gratis dengan syarat-syarat tertentu, atau sepenuhnya berbiaya/ mandiri. Apakah
layanan ambulans udara ini bisa masuk dalam skema pembiayaan gotong-royongnya Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan?
Keempat, pemerintah juga perlu menetapkan kategori
penyakit warga yang bisa menggunakan layanan ini. Tentu tak semua warga bisa
memanfaatkan layanan ini. Jika boleh bersaran, layanan ini khusus hanya bisa
diakses oleh warga dengan penyakit yang membutuhkan tindakan medis segera
dan/atau mengancam keselamatan nyawa mereka.
Terakhir, keberadaan ambulans udara ini
menjadi bertambah penting setelah penulis mendengar curahan hati salah seorang sahabat
saat dirujuk ke rumah sakit Kelas A di Kota Padang beberapa waktu lalu. Ia
dirujuk menggunakan mobil ambulans melalui jalur darat.
Meski sudah difasilitasi dengan ambulans
terbaik di rumah sakit umum daerah tersebut, tetap saja perjalanan rujukan itu amat
menyiksa dirinya yang baru saja mengalami fraktur atau patah tulang akibat
kecelakaan. Jeleknya kondisi jalan membuat ambulans bergoncang. Rasa sakitpun
semakin bertambah. Dan kondisi jalan di banyak daerah di Indonesia, sudah
sama-sama kita maklumi.
Menarik ditunggu. Apakah Presiden Prabowo benar-benar
serius mewujudkan gagasan ambulans udara ini. Jangan sampai ia hanya pepesan
kosong, pemanis pidato yang berapi-api, tapi akhirnya hanya omon-omon semata.
Wallahua’lam (ul)
·

Komentar