Bawaslu Sawahlunto Gandeng PGRI dan Media Songsong Pemilu 2029 -->

Iklan Atas

Bawaslu Sawahlunto Gandeng PGRI dan Media Songsong Pemilu 2029

Rabu, 16 September 2026
Bawaslu Sawahlunto memperkuat kolaborasi bersama PGRI Kota Sawahlunto dan Media Online dalam upaya mewujudkan pengawasan Pemilu partisipatif. (foto: bawaslu sawahlunto)


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Upaya menciptakan ekosistem demokrasi yang bersih, bermartabat, dan transparan terus dipacu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui Rapat Dalam Kantor Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kota Sawahlunto, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sawahlunto, serta kalangan media online di Kantor Bawaslu Kota Sawahlunto pada Rabu (16/9/2026). 


Sinergi strategis ini dirancang untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus menggenjot tingkat literasi kepemiluan di tengah masyarakat secara berkelanjutan.


​Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Junaidi Hartoni, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor ini dalam menjaga integritas proses demokrasi. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan tidak dapat bertumpu pada Bawaslu semata, melainkan membutuhkan sokongan penuh dari seluruh lapisan elemen masyarakat. Menurutnya, keterlibatan aktif organisasi profesi pendidik dan institusi media akan menjadi pilar utama dalam membangun fondasi pengawasan partisipatif yang kokoh.


​Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Sawahlunto, Febriboy Arnendra, menggarisbawahi bahwa agenda penandatanganan PKS ini diproyeksikan sebagai langkah awal yang terukur. Febriboy Arnendra menyatakan, "kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan Pemilu 2029." Pernyataan tersebut menandaskan komitmen Bawaslu untuk melalukan pembenahan dan edukasi kepemiluan seawal mungkin, tanpa menunggu mulainya tahapan krusial Pemilu.


​Kemitraan bersama PGRI memosisikan lingkungan sekolah sebagai benteng penting penanaman nilai-nilai demokrasi sejak dini. Guru memiliki peran ganda yang strategis, tidak hanya sebagai pengajar materi akademis, tetapi juga sebagai figur yang sanggup membimbing para siswa dan pemilih pemula agar memahami pentingnya hak pilih secara bertanggung jawab serta mengenali potensi pelanggaran Pemilu. Melalui forum diskusi, kegiatan sosialisasi, dan penguatan kesadaran kritis di lingkungan sekolah, PGRI diharapkan mampu mencetak generasi muda yang kritis, aktif, dan tanggap dalam mengawal proses demokrasi.


​Di sisi lain, perangkulan media online dipandang sebagai langkah krusial untuk menjamin penyebaran informasi kepemiluan yang luas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Media bertindak sebagai penyambung lidah publik yang menyuarakan tugas serta kewenangan Bawaslu, memaparkan mekanisme pelaporan pelanggaran, hingga menyajikan berita-berita yang edukatif, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ruang informasi yang sehat serta membentengi publik dari terpaan disinformasi.


​Penandatanganan dokumen PKS ini diharapkan tidak berhenti sebatas seremonial di atas kertas, melainkan segera ditindaklanjuti melalui aksi nyata dan program-program yang berkesinambungan. Dengan perpaduan antara dunia pendidikan, media, dan lembaga pengawas, Bawaslu Kota Sawahlunto bertekad mendorong masyarakat untuk bertransformasi dari sekadar pemilih pasif menjadi pengawal aktif demokrasi demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat. (ton)