![]() |
| Wakil Bupati Rahmat Hidayat tandatangani berita acara RPAPBD Padang Pariaman tahun 2026 di Gedung DPRD, Jum'at, 11 September 2026 |
Delapan fraksi DPRD sepakat melanjutkan pembahasan, tetapi publik kini menunggu jawaban paling penting. Untuk apa uang sebesar itu dibelanjakan dan seberapa besar manfaatnya bagi rakyat?
Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Utama, Pariaman, Jumat (11/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Firman, dan dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat dan undangan lainnya.
Persetujuan delapan fraksi itu menjadi tiket bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk masuk ke arena pembahasan APBD Perubahan 2026.
Namun, di balik kesepakatan politik tersebut terselip postur anggaran yang patut dicermati. Pendapatan yang semula Rp1,300 triliun naik menjadi Rp1,367 triliun.
Sementara belanja bergerak lebih kencang, dari Rp1,438 triliun menjadi Rp1,538 triliun. Dengan kata lain, tambahan belanja jauh lebih besar dibanding tambahan pendapatan. Celah fiskal itulah yang kemudian melahirkan defisit Rp171,126 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga SiLPA tahun berkenaan diproyeksikan Rp0. Secara administratif, struktur tersebut menjadi bagian dari rancangan perubahan anggaran. Tetapi secara substansi, pertanyaan publik tidak berhenti pada bagaimana defisit ditutup.
Pertanyaan yang lebih tajam adalah seberapa produktif tambahan belanja itu. Apa targetnya, dan apakah hasilnya benar-benar akan terasa sampai ke masyarakat?
Wakil Bupati Rahmat Hidayat, saat membacakan sambutan Bupati Padang Pariaman, menegaskan perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar perubahan angka.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi pemerintah daerah merespons dinamika ekonomi makro. Memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran, dan memastikan program pemulihan serta pembangunan memberikan manfaat yang lebih besar dan langsung kepada masyarakat.
Kritik, catatan dan masukan DPRD selama pembahasan disebut sebagai bagian penting dalam memperbaiki arah kebijakan pembangunan.
Tetapi setelah dokumen disepakati, pekerjaan paling berat justru menanti. Sebesar Rp99,47 miliar tambahan belanja, bukan angka kecil. Setiap rupiah di dalamnya akan berhadapan dengan tuntutan publik untuk menghasilkan sesuatu yang nyata.
Infrastruktur harus terlihat hasilnya, pelayanan publik harus terasa perbaikannya. Program ekonomi harus memberi dampak, dan setiap prioritas harus memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. APBD tidak boleh berhenti sebagai tabel angka yang indah di atas kertas.
Pemerintah Padang Pariaman bersama DPRD selanjutnya akan membahas Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan berpedoman pada kesepakatan KUA-PPAS tersebut. Delapan fraksi telah memberikan persetujuan untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Kini, bola berada di tangan eksekutif dan legislatif. Memastikan tambahan belanja tidak sekadar memperbesar postur anggaran. Tetapi memperbesar pula manfaat yang diterima masyarakat.
Pada akhirnya, rakyat tidak makan angka defisit dan tidak hidup dari tebalnya dokumen APBD. Rakyat membutuhkan jalan yang dibangun. Layanan yang membaik. Ekonomi yang bergerak dan kesejahteraan yang terasa.
Dengan belanja menembus Rp1,538 triliun dan defisit Rp171,12 miliar, APBD-P Padang Pariaman 2026, kini menghadapi satu ujian besar. Mampukah pemerintah membuktikan bahwa lonjakan anggaran itu sepadan dengan hasil yang diterima rakyat?.(saco).
Komentar