Dampak Kabut Asap, Pemko Sawahlunto Liburkan Siswa PAUD hingga SD dan Ketatkan Prokes -->

Iklan Atas

Dampak Kabut Asap, Pemko Sawahlunto Liburkan Siswa PAUD hingga SD dan Ketatkan Prokes

Selasa, 08 September 2026
Kondisi kabut asap tebal di Sawahlunto menyusul peningkatan ISPU ke kategori Tidak Sehat. Pemerintah setempat mengambil kebijakan meliburkan siswa PAUD hingga SD dan mewajibkan masker bagi pelajar SMP ke atas. (foto/tim sawahlunto maju)


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Pemerintah Kota Sawahlunto secara resmi mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, menyusul pemburukan kualitas udara yang melanda wilayah tersebut. 


Langkah ini diambil berdasar pada hasil pengukuran kualitas udara oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (PKP2LH) Kota Sawahlunto yang menunjukkan peningkatan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara signifikan selama tiga hari berturut-turut. 


Tercatat pada 5 September 2026, nilai ISPU berada di angka 108, kemudian meningkat menjadi 115 pada 6 September, dan melonjak hingga mencapai 127 pada 7 September 2026, yang mana seluruh angka tersebut masuk dalam kategori Tidak Sehat.


​Merespons paparan kabut asap tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/25/Disdik-1/SWL/2026 tentang Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. 


Melalui keputusan yang ditandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra pada 7 September 2026 ditetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk siswa tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, dan SLB diliburkan terhitung mulai tanggal 8 hingga 10 September 2026. Seluruh peserta didik pada jenjang tersebut dijadwalkan untuk kembali melaksanakan aktivitas sekolah secara normal pada hari Jumat, 11 September 2026.


​Meskipun para siswa diliburkan, jajaran pendidik serta tenaga kependidikan tidak sepenuhnya dibebastugaskan. Kepala Sekolah, guru, dan pegawai tetap diwajibkan untuk menjalankan tugas-tugas administratif serta mempersiapkan media pembelajaran selama masa penyesuaian ini. 


Di samping itu, Pemerintah Kota Sawahlunto juga memberikan dispensasi dan kemudahan khusus bagi para guru maupun pegawai yang sedang dalam kondisi hamil dan menyusui demi menjaga keselamatan kesehatan mereka.


​Sementara itu, penyesuaian berbeda diberlakukan untuk tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi para siswa jenjang SMP/MTs, SMA/SMK, dan MA, proses belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Namun, pihak sekolah diinstruksikan secara ketat untuk membatasi aktivitas peserta didik dan memindahkan seluruh kegiatan ke dalam ruangan serta menghindari kegiatan di luar ruangan. 


Selain itu, seluruh guru, pegawai, dan siswa di sekolah yang tetap beroperasi diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker selama berada di area sekolah.


​Pemerintah Kota Sawahlunto memohon peran aktif dari para orang tua dan lapisan masyarakat untuk memaksimalkan pendampingan belajar mandiri anak-anak mereka di rumah. Masyarakat diimbau keras untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menjaga kondisi fisik anak-anak dengan memperbanyak konsumsi air putih serta buah-buahan. 


Seluruh kebijakan ini dirancang bersifat sementara dan akan dievaluasi atau disesuaikan kembali secara berkala seiring dengan perkembangan situasi dan dinamika kondisi kualitas udara di Kota Sawahlunto. (ton)