![]() |
| Ketua KONI Sawahlunto, H. Jhon Reflita. (foto: istimewa) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - Perhelatan akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 14 Oktober 2026 mendatang berada dalam bayang-bayang ketidakpastian, khususnya bagi kontingen Kota Sawahlunto.
Perhatian khusus dari berbagai pihak tertuju pada tidak sinkronnya tenggat waktu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Sawahlunto dengan alur pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sempitnya irisan waktu birokrasi ini berisiko dengan ancaman jeratan hukum di kemudian hari.
Kerumitan ini berawal dari garis waktu administratif yang cukup panjang. DPRD bersama Pemerintah Kota Sawahlunto sebenarnya telah menyepakati APBD-P pada 31 Agustus 2026 dan menyerahkan berkasnya ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 3 September 2026 untuk dievaluasi. Namun, rantai birokrasi pencairan dana hibah ternyata membutuhkan proses berjenjang yang memakan waktu lama.
Dikonfirmasi pada Senin, 14 September 2026, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto, Meldi Hidayah Marta, memaparkan bahwa alur birokrasi keuangan yang panjang menjadi kendala utama pengadaan kebutuhan atlet.
"Kesiapan pelaksanaan Porprov XVI Sumbar di Kota Sawahlunto bergantung pada dana hibah KONI di APBD Perubahan yang disepakati 31 Agustus lalu. Setelah berkas diantarkan ke provinsi pada 3 September, evaluasi dilakukan berjenjang mulai dari BPKAD Provinsi, Kemendagri, hingga kembali ke provinsi dan baru dijadwalkan sampai ke Sawahlunto pada 24 September. Tahapan ini masih harus dibahas lagi bersama DPRD dan Gubernur hingga keluar nomor register. Baru setelah itu diterbitkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar dana bisa ditransfer ke KONI dan dipakai," ungkap Meldi Hidayah Marta, Senin (14/9/2026).
Mencermati alur tersebut, irisan waktu antara terbitnya NPHD dan pembukaan Porprov dinilai tidak masuk akal untuk menyelesaikan pengadaan pakaian kontingen serta peralatan tanding secara legal dan tepat waktu.
Persoalan ini memicu reaksi tegas dari pihak pengurus olahraga daerah. Ketua KONI Sawahlunto, H. Jhon Reflita, menegaskan bahwa kesiapan fisik atlet yang sudah matang bisa menjadi sia-sia akibat terhambat oleh aturan administrasi keuangan.
"Secara teknis dan fisik, Sawahlunto sebenarnya paling siap bertanding. Namun, persoalan anggaran menjadi titik balik karena kami tidak bisa membelanjakan perlengkapan kontingen dan peralatan tanding tanpa kepastian dana. Di satu sisi kami sangat siap, tetapi risiko jeratan hukum di kemudian hari harus jadi pertimbangan krusial. Jika anggaran APBD Perubahan belum bisa dicairkan pada 21 September 2026, Kota Sawahlunto tidak akan ikut Porprov XVI Sumbar," tegas H. Jhon Reflita, Senin (14/9/2026).
Guna menghindari pelanggaran aturan yang berpotensi memicu kasus hukum di masa depan, Jhon Reflita mengusulkan agar jadwal perhelatan Porprov XVI Sumbar digeser ke minggu kedua November 2026. Penundaan ini dinilai menjadi jalan keluar terbaik agar seluruh daerah memiliki cukup waktu untuk mencairkan dana hibah secara sah dan aman. (ton)

Komentar