DPRD Sumbar Dorong Ekonomi Perempuan Diperkuat, dari Modal Usaha hingga Akses Pasar -->

Iklan Atas

DPRD Sumbar Dorong Ekonomi Perempuan Diperkuat, dari Modal Usaha hingga Akses Pasar

Kamis, 10 September 2026
.


Padang, fajarsumbar.com - Perempuan dinilai memiliki kontribusi besar dalam menopang ketahanan ekonomi keluarga sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah. Potensi tersebut perlu didukung melalui kebijakan yang konkret, alokasi anggaran yang tepat sasaran, serta akses usaha dan pasar yang lebih terbuka.


Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan yang digelar, Rabu (9/9/2026).


Menurutnya, pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya dengan memberikan pelatihan atau mendorong mereka memiliki usaha. Lebih dari itu, diperlukan ekosistem yang mampu membuat perempuan mengembangkan usaha secara berkelanjutan sehingga hasilnya benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan keluarga.


Ia menilai, perempuan yang memiliki kemandirian ekonomi akan lebih leluasa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, mendukung pendidikan anak, sekaligus menghadapi berbagai tantangan ekonomi.


“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujarnya.


Di sisi lain, masih banyak perempuan pelaku usaha yang belum memperoleh dukungan secara optimal. Kendala tersebut antara lain keterbatasan modal, rendahnya akses terhadap informasi pembiayaan, literasi keuangan dan digital yang belum merata, serta minimnya pendampingan untuk mengembangkan produk dan mengelola usaha.


Persoalan lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah pemasaran. Tidak sedikit produk usaha perempuan yang memiliki kualitas baik, namun kesulitan menembus pasar yang lebih luas karena keterbatasan promosi, jejaring usaha, dan pemanfaatan platform digital.


“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.


Karena itu, ia menegaskan DPRD mempunyai peran penting agar agenda pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui tiga fungsi DPRD, yakni pembentukan regulasi, penganggaran, dan pengawasan.


Dalam fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang memberi ruang lebih besar bagi perempuan untuk tumbuh sebagai pelaku ekonomi, termasuk dalam hal perlindungan, pengembangan usaha, dan kemudahan akses program pemerintah.


Pada sisi anggaran, DPRD perlu memastikan APBD mengakomodasi program yang benar-benar dibutuhkan perempuan. Program tersebut dapat berupa pelatihan keterampilan, kewirausahaan, bantuan peralatan produksi, dukungan permodalan, penguatan literasi digital, serta fasilitasi promosi dan pemasaran.


Tidak kalah penting, pendampingan usaha harus dilakukan secara berkelanjutan. Penguatan koperasi, kelompok usaha, dan jejaring kewirausahaan perempuan juga dinilai dapat menjadi strategi agar pelaku usaha tidak berjalan sendiri-sendiri.


Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD harus memastikan program pemerintah yang ditujukan bagi pemberdayaan perempuan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang dapat diukur oleh masyarakat.


“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.


Ia menambahkan, meningkatnya kemandirian ekonomi perempuan akan membawa dampak lebih luas, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi ketahanan keluarga dan pertumbuhan ekonomi daerah.


“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya.(*)