![]() |
Suasana rapat koordinasi panitia Porprov XVI Sumbar 2026 di Kantor KONI Sumatera Barat, Padang. (foto: anton saputra) |
Padang, fajarsumbar.com — Atmosfer persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat Tahun 2026 kian memanas, diwarnai dinamika keputusasaan dan ketidakpastian. Langkah konsolidasi yang digagas oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mematangkan keikutsertaan seluruh daerah justru melahirkan teka-teki besar bagi para pengurus KONI kabupaten dan kota.
Agenda olahraga yang menjadi panggung tertinggi ajang pembinaan atlet ranah Minang tersebut kini berada di persimpangan jalan antara kesiapan teknis, ketersediaan anggaran daerah, dan komitmen regulasi pendaftaran.
Langkah persiapan ini sejatinya diawali dari rapat koordinasi penting yang digelar pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Kantor KONI Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 1148/U/K-SB/KU/IX/2026, sebanyak 19 KONI kabupaten dan kota se-Sumatera Barat dipanggil untuk menyelaraskan persepsi.
Dari keseluruhan daerah yang diundang, mayoritas memperlihatkan antusiasme tinggi untuk hadir, sementara hanya KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tercatat berhalangan hadir pada kesempatan strategis tersebut.
Namun, di balik ruang rapat, mengemuka persoalan krusial terkait kesiapan masing-masing daerah. Terjadi pembelahan pandangan di kalangan KONI daerah mengenai jadwal ideal pelaksanaan Porprov XVI. Sebanyak 12 daerah—meliputi KONI Tanah Datar, Sawahlunto, Pasaman Barat, Solok Selatan, Payakumbuh, Pariaman, Solok Kota, Pasaman, 50 Kota, Solok, Pesisir Selatan, dan Padang Pariaman—secara terbuka menyampaikan permohonan agar pelaksanaan Porprov dapat disesuaikan dan diundur hingga bulan November 2026. Alasan utamanya adalah penyesuaian terhadap pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di daerah masing-masing, demi menjamin seluruh atlet terbaik dapat berpartisipasi penuh tanpa terkendala anggaran.
Di sisi lain, perwakilan dari KONI Dharmasraya, Sijunjung, Agam, dan Bukittinggi menyatakan sikap tegas dan siap untuk melaksanakan Porprov sesuai dengan jadwal semula yang direncanakan pada 2 hingga 14 Oktober 2026 mendatang. Kendati demikian, keempat daerah ini tetap menunjukkan sikap toleran dan menghargai aspirasi kabupaten/kota lain yang memohon pergeseran jadwal ke bulan November.
Sikap paling kontras ditunjukkan oleh KONI Kota Padang yang secara lugas menegaskan kesiapannya untuk bertanding sesuai jadwal awal dan meminta agar tenggat waktu yang ada tidak diubah-ubah lagi. Sementara itu, perwakilan KONI Kota Padang Panjang yang ikut hadir memilih untuk tidak berpendapat pada rapat strategis ini.
Kondisi riil pendaftaran atlet yang berbelit-belit turut memperkuat keraguan atas kelayakan pelaksanaan agenda pada awal Oktober. Wakil Ketua Umum I KONI Sumatera Barat, Alvira, membeberkan fakta mengejutkan mengenai minimnya partisipasi yang terekam dalam sistem digital pendaftaran.
"Saat ini hanya ada 14 cabang olahraga yang mendaftar di aplikasi Sirimau dari total 53 cabang olahraga yang dipertandingkan. Itupun hanya beberapa cabor yang diikuti oleh 8 kabupaten/kota, sementara selebihnya hanya diisi oleh 2 hingga 4 kabupaten/kota saja di setiap cabornya," ungkap Alvira.
Rapat koordinasi yang turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar, Tasliatul Fuaddi, tersebut akhirnya melahirkan titik terang sementara. Disepakati bahwa Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, akan mengambil langkah diplomatis dengan mengagendakan pertemuan khusus bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada Jumat pagi, 25 September 2026, tepat usai salat subuh di Istana Gubernur guna mengajukan perubahan resmi jadwal Porprov XVI.
![]() |
| Momen hangat sarapan pagi bersama Ketua KONI Sumbar Hamdanus dan para pengurus KONI kabupaten/kota usai pertemuan penting di Istana Gubernur, Jumat (25/9/2026). (foto: anton saputra) |
Suasana haru dan lega sempat menyelimuti para ketua serta pengurus KONI kabupaten/kota yang setia menanti di pendopo kegubernuran usai waktu Subuh. Mereka menunggu hasil pembicaraan Hamdanus yang bertatap muka langsung dengan Gubernur Mahyeldi di musala istana. Ketika langkah Hamdanus keluar dari musala menuju pendopo, harapan besar seketika menyeruak. Sambil mengucap hamdallah, Hamdanus langsung melemparkan pertanyaan optimistis kepada para pengurus daerah yang berkumpul.
"Apakah KONI kabupaten dan kota siap melaksanakan Porprov pada 10 November 2026 mendatang?" tanya Hamdanus disambut sorak riang gembira dari seluruh perwakilan KONI daerah yang merasa aspirasinya akhirnya didengar oleh Buya Mahyeldi.
Dalam kesempatan bahagia tersebut, Hamdanus menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah menghadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat untuk mengurus administrasi formal proses perubahan jadwal. Rangkaian momentum hangat itu berlanjut saat Hamdanus beserta jajaran pengurus daerah dan Sekretaris Umum KONI Sumbar, Anandya Dipo Pratama, menyempatkan diri untuk sarapan pagi bersama di sebuah lokasi sebelum agenda krusial ke sekretariat daerah dilaksanakan.
Usai sarapan, Hamdanus pamit meninggalkan rombongan KONI kabupaten/kota untuk melangsungkan pertemuan tertutup bersama Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Para pengurus daerah pun dengan sabar menanti kabar resmi penetapan jadwal baru Porprov XVI pada 10 November 2026 sebagaimana yang telah diisyaratkan sebelumnya.
Namun, harapan manis tersebut mendadak berubah menjadi kebingungan mendalam. Hingga berita ini diturunkan, jajaran KONI kabupaten/kota belum kunjung menerima kepastian maupun jawaban resmi dari Hamdanus terkait hasil pertemuannya dengan Sekdaprov. Sebaliknya, publik dan para pengurus daerah justru disuguhkan dengan rilis berita resmi dari Humas KONI Sumbar yang turns out membawa pesan yang sama sekali bertolak belakang dengan kesepakatan subuh di Istana Gubernur.
Dalam siaran resminya, Ketua Umum KONI Sumatera Barat Hamdanus justru mengimbau seluruh KONI kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan pendaftaran kontingen dan atlet melalui aplikasi Sirimau. Imbauan mendesak tersebut dikeluarkan menyusul terbitnya keputusan perpanjangan batas waktu pendaftaran kontingen Porprov XVI yang sangat singkat, yakni dari jadwal semula Kamis, 24 September 2026 pukul 23.59 WIB menjadi Jumat, 25 September 2026 pukul 18.00 WIB.
Hamdanus mendesak agar seluruh pengurus daerah tidak mengulur waktu dan memanfaatkan tenggat tambahan beberapa jam tersebut.
"Pendaftaran agar segera diselesaikan dan dimanfaatkan waktu yang diberikan sampai batas waktu yang telah ditetapkan," tegas Hamdanus sebagaimana tertulis dalam rilis pers tersebut.
Kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran ini dituang dalam surat resmi Pengurus Besar (PB) Porprov XVI Sumbar Nomor 032/K-SB/PB.PORPROV/IX/2026 tertanggal 24 September 2026 yang ditandatangani oleh Ketua PB Porprov XVI Sumbar, Editiawarman. Dalam rincian surat tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan tenggat hingga Jumat sore pukul 18.00 WIB diambil berdasarkan rapat koordinasi bersama KONI kabupaten/kota serta Rapat Pimpinan KONI Sumbar, dengan penekanan agar seluruh berkas administrasi dan pendaftaran kontingen di aplikasi Sirimau tuntas tanpa terkecuali.
Langkah mendadak yang diambil PB Porprov dan Pengurus KONI Sumbar ini menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar di kalangan KONI kabupaten/kota. Pengumuman resmi yang memutus harapan penundaan hingga November tersebut dinilai sangat bertolak belakang dan mencederai kesepakatan bersama yang telah dibangun secara hangat bersama Gubernur Sumatera Barat. Kini, seluruh daerah berada dalam situasi dilematis, terdesak oleh tenggat waktu pendaftaran sistem yang sangat sempit di tengah keterbatasan anggaran dan ketidaksiapan kontingen. (ton)
Komentar
