KUA-PPAS Padang 2027 Disetujui Fraksi DPRD, Pendidikan hingga Belanja Modal Jadi Sorotan -->

Iklan Atas

KUA-PPAS Padang 2027 Disetujui Fraksi DPRD, Pendidikan hingga Belanja Modal Jadi Sorotan

Selasa, 01 September 2026
.


Padang - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Padang. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang sebelum rancangan APBD ditetapkan.


Catatan fraksi tidak hanya menyangkut kemampuan daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan, belanja infrastruktur pelayanan publik, belanja pegawai serta ketergantungan Kota Padang terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.


Pandangan akhir fraksi-fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion bersama Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri. Wali Kota Padang Fadly Amran hadir didampingi Sekda Raju Minrofa, jajaran Forkopimda serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).


Salah satu perhatian utama DPRD berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah. Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, total pendapatan Kota Padang dirancang sebesar Rp2,737 triliun.

.


Dari angka tersebut, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp1,155 triliun. Sementara pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah masih mencapai Rp1,581 triliun.


Fraksi PKS menilai struktur pendapatan tersebut memperlihatkan bahwa ruang fiskal Kota Padang masih cukup dipengaruhi dana transfer. Kontribusi PAD tercatat sekitar 42,22 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai 57,78 persen.


Juru bicara Fraksi PKS, Gufron, mengingatkan ketergantungan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah berpotensi berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.


Untuk memperkuat kemandirian fiskal, PKS mendorong Pemko Padang mengoptimalkan sumber-sumber PAD melalui perluasan basis pajak, pemetaan objek pajak, digitalisasi sistem pemungutan serta pembenahan database wajib pajak.


Potensi kebocoran penerimaan juga diminta ditutup. Namun, peningkatan PAD menurut PKS harus tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.


Sorotan berbeda disampaikan Fraksi PAN yang melihat adanya perubahan cukup signifikan pada struktur belanja daerah.


Juru bicara Fraksi PAN, Usmardi Thareb, menyebut belanja operasi mengalami peningkatan lebih dari Rp172 miliar menjadi Rp2,640 triliun. Pada saat yang sama, belanja modal justru mengalami penurunan sebesar Rp37,614 miliar, dari Rp220,939 miliar menjadi Rp183,325 miliar.


Belanja Tidak Terduga (BTT) juga turun dari Rp8,318 miliar menjadi Rp7 miliar. Sedangkan SiLPA 2027 diperkirakan berada pada angka Rp93,400 miliar.


PAN mengapresiasi peningkatan target PAD menjadi Rp1,155 triliun. Meski demikian, pemerintah diminta tidak sekadar menetapkan target, melainkan menyiapkan langkah konkret agar target tersebut benar-benar dapat direalisasikan.


Salah satu potensi penerimaan yang diminta digarap lebih serius adalah pajak air tanah. Pemko diminta memastikan penggunaan air tanah oleh sejumlah sektor, termasuk hotel, sekolah swasta dan perkantoran swasta, telah terdata dan memberikan kontribusi pajak secara optimal.


Persoalan yang paling mendapat perhatian Fraksi PAN adalah pemenuhan belanja wajib pendidikan.


Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, belanja pendidikan tercatat Rp227,445 miliar atau sekitar 8,39 persen. Angka itu dinilai masih jauh dari ketentuan minimal 20 persen dari total belanja daerah.


PAN meminta Pemko Padang melakukan penelusuran dan penataan ulang terhadap struktur anggaran pendidikan agar memenuhi ketentuan yang berlaku.


Fraksi PAN menduga rendahnya persentase tersebut berkaitan dengan penggunaan nomenklatur subkegiatan dalam penganggaran gaji dan tunjangan ASN yang berprofesi sebagai pendidik maupun tenaga kependidikan.


Selain pendidikan, PAN juga mempertanyakan alokasi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP).


Dalam rancangan anggaran 2027, BIPP dialokasikan sebesar Rp571,998 miliar atau sekitar 21,10 persen dari total belanja daerah setelah memperhitungkan alokasi belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah.


Padahal, PAN menilai terdapat ketentuan yang mensyaratkan alokasi BIPP paling sedikit 40 persen.


Atas kondisi tersebut, Pemko diminta kembali mengevaluasi komposisi belanja dan mendalami seluruh komponen BIPP agar pengalokasiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sementara itu, Fraksi Gerindra menyatakan menerima rancangan KUA-PPAS 2027 dengan sejumlah persyaratan yang harus ditindaklanjuti pemerintah.


Gerindra meminta berbagai komitmen tersebut benar-benar diakomodasi sebelum RAPBD 2027 disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Salah satu tuntutannya adalah peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana. Pemerintah juga diminta menata BTT secara lebih proporsional berdasarkan tingkat risiko bencana, memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir serta melakukan audit cepat terhadap serapan DAK Fisik Pendidikan.


Gerindra juga meminta pemerintah menyusun peta jalan untuk menurunkan rasio belanja pegawai. Target yang diberikan yakni rasio belanja pegawai minimal 40 persen pada 2027 dan secara bertahap ditekan hingga maksimal 30 persen pada 2029.


Di sisi pendapatan, Pemko Padang diminta menyiapkan Rencana Aksi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah yang memiliki indikator dan target terukur. Dokumen tersebut diharapkan sudah tersedia sebelum RAPBD 2027 ditetapkan.


Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, menegaskan berbagai catatan tersebut bukan sekadar kepentingan politik fraksi, melainkan bagian dari upaya memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.


Menurutnya, anggaran daerah harus mampu menjawab persoalan konkret yang dihadapi warga, seperti perbaikan drainase, keamanan fasilitas pendidikan, bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana hingga efisiensi penggunaan anggaran.


Dengan disetujuinya KUA-PPAS 2027 oleh seluruh fraksi, tahapan pembahasan anggaran belum berakhir. Pemerintah bersama DPRD masih harus menguji kembali seluruh program dan besaran anggaran dalam pembahasan RAPBD.


Tahapan tersebut akan menjadi ruang untuk memastikan setiap rupiah anggaran tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga benar-benar diarahkan untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Padang. (adv)