![]() |
| Wali Nagari Syafril sedang memberikan sambutan dalam Musrenbang Nagari Salimpaung |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Nagari Salimpaung, untuk menentukan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP tahun 2028, berlangsung khidmat, tertib dan lancar.
Acara Musrenbang ini dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Salimpaung, Rabu (2/9/2026), dan dihadiri Kepala Dinas Parpora Inhendri Abas, Camat Salimpaung Kartoni beserta Forkopimca, Kepala UPT, Ketua BPRN, KAN, PKK, Ninik Mamak, Bundo kandung, Tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya
Selanjutnya, Wali Nagari Salimpaung Syafril sampaikan, bahwa pelaksanaan Musrenbang ini adalah hasil dari Musyawarah Jorong kemudian Musyawarah Nagari beberapa waktu lalu dan sekarang kita lanjutkan dengan Musrenbang.
Syafril menyarankan, agar usulan yang disepakati betul-betul kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat, mengingat keterbatasan anggaran dari pemerintah saat ini membuat rencana kerja kita belum sepenuhnya bisa terealisasi.
"Dalam Musrenbang ini, RKP yang kita usulkan bersama ini tentu kita akan mengusulkan yang paling prioritas atau yang utama sangat dibutuhkan, jadi bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," sampai Wali Nagari.
Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang Nagari Salimpaung Radimal sampaikan, Ekspose Musrenbang tahun 2026 berupa, Bidang fisik sarana dan prasarana, bidang sosial dan budaya, serta bidang ekonomi,
"Untuk hasil RKP tahun 2027, kita akan mengusulkan yaitu Bidang pemerintah nagari, pembangunan nagari, bidang pembinaan nagari, bidang pemberdayaan nagari, serta bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak, kegiatan ini semua diprioritaskan untuk yang paling dibutuhkan atau yang diutamakan," ujarnya.
Sedangkan Camat Salimpaung Kartoni dalam sambutannya katakan, semoga Musrenbang Nagari Salimpaung ini menghasilkan kesepakatan bersama, dimana kita harus mendahulukan kegiatan yang sangat dibutuhkan, untuk kemajuan Nagari ke depannya.
Camat tambahkan, terkait laporan masuk tentang bantuan PKH yang banyak pesertanya terindikasi Judol, dan itu berimbas dengan di non aktifkannya bantuan PKH. Jadi Saya berharap bagi penerima PKH untuk tidak bermain Judol.
"Jadi bagi penerima PKH, mungkin tidak terlibat tetapi anak dan suami terindikasi bermain Judol, karena langsung terhubung ke NIK dan terlacak melalui transfer bank maupun nomor HP/WA," tegasnya. (F12)

Komentar