Pemprov Sumbar Gelontorkan Rp564 Juta untuk 188 KPM Padang Pariaman -->

Iklan Atas

Pemprov Sumbar Gelontorkan Rp564 Juta untuk 188 KPM Padang Pariaman

Rabu, 30 September 2026
Wabup Rahmat Hidayat dan kepala daerah se-Sumatera Barat, terima bantuan usaha dari Pemprov Sumbar untuk keluarga penerima manfaat pasca bencana di Bukittinggi, Rabu 30 September 2026

Bukittinggi - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelontorkan bantuan usaha senilai Rp564 juta untuk 188 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Padang Pariaman.


Bantuan pemulihan ekonomi pascabencana Tahun 2026 itu diarahkan untuk menghidupkan kembali usaha warga yang sempat terpukul akibat bencana.


Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Asisten I Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) Ahmad Zakri, mewakili Gubernur Sumbar kepada Wakil Bupati Rahmat Hidayat, dalam kegiatan Sosialisasi Langkah Strategis Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (30/9/2026).


Bagi warga terdampak, bantuan tersebut bukan sekadar angka. Dana itu diharapkan menjadi modal untuk kembali menjalankan usaha, memulihkan pendapatan, sekaligus menopang ekonomi keluarga setelah aktivitas mereka terganggu bencana.


Wakil Bupati Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar khususnya Gubernur Sumatera Barat, atas dukungan tersebut.


Ia menilai bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang tengah berupaya bangkit dan mengembalikan roda perekonomian keluarga.


Rahmat meminta penerima manfaat tidak menghabiskan bantuan untuk kebutuhan sesaat, melainkan menggunakannya secara produktif sebagai modal usaha.


Menurutnya, dana tersebut harus menjadi pijakan untuk meningkatkan pendapatan, mengembangkan usaha, dan mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.


Bantuan serupa juga disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Pariaman, dan Kota Padang Panjang.


Pemkab Padang Pariaman memastikan sinergi dengan Pemprov Sumbar terus diperkuat agar program pemulihan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.


Di tengah tekanan ekonomi pascabencana, bantuan usaha ini menjadi salah satu upaya mengembalikan produktivitas dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.


Pemulihan tidak berhenti pada penanganan bencana, tetapi harus berlanjut hingga masyarakat kembali mampu berdiri, bekerja, dan menghidupkan ekonominya.(saco)