![]() |
| Kepala Disparpora, Kasat Pol PP Damkar Rifki Monrizal, Kasat Polairud Polres Padang Pariaman Iptu Marjanudin dan Dedai ketika berada di kawasan Pantai Tiram, Selasa 1 September 2026 (foto.dok.ikp) |
Tiram - Video dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung Pantai Tiram yang beredar di media sosial langsung memantik respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman.
Tak ingin isu berkembang liar dan merusak kepercayaan wisatawan, Pemkab Padang Pariaman bergerak cepat dengan menerjunkan tim gabungan ke kawasan objek wisata tersebut, Selasa (1/9/2026), untuk membongkar duduk perkara sebenarnya.
Bukan sekadar datang melihat lokasi, Kepala Disparpora Padang Pariaman Anton Wira Tanjung bersama Kepala Satpol PP Damkar Rifki Monrizal turun langsung melakukan pengecekan dan klarifikasi.
Kasat Polairud Polres Padang Pariaman Iptu Marjanudin, unsur pemerintahan nagari, Ketua Pokdarwis Tiram, wali korong, tokoh masyarakat hingga warga setempat ikut dilibatkan.
Semua dikumpulkan untuk memastikan informasi yang telanjur menjadi perhatian publik tidak berhenti sebagai kabar viral tanpa kejelasan.
Di tengah proses klarifikasi, salah seorang warga, Dedai (47), mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Namun bagi Pemkab, persoalannya tidak berhenti pada pengakuan tersebut. Ada reputasi destinasi wisata yang dipertaruhkan. Sebab, satu ulah oknum berpotensi mencoreng citra kawasan yang sedang dibangun untuk menarik lebih banyak wisatawan.
Anton Wira Tanjung bahkan mengeluarkan peringatan keras. Ia menegaskan tidak akan membiarkan tindakan oknum menjadi alasan wisatawan merasa takut atau tidak nyaman berkunjung ke Pantai Tiram.
“Kalau ada masyarakat maupun anggota Pokdarwis yang melakukan tindakan kriminal, kita akan pantau. Jika terbukti, kita akan proses melalui Polres Padang Pariaman,” tegasnya.
Pemkab Padang Pariaman juga menyoroti satu hal yang selama ini kerap menjadi sumber polemik di kawasan wisata, pungutan. Tidak semua pungutan otomatis ilegal, tetapi setiap pungutan wajib memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman Rifki Monrizal memastikan pihaknya akan mendalami apabila ditemukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Setiap pungutan harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas sesuai ketentuan. Kalau ditemukan pungutan yang tidak sesuai aturan, tentu akan kita dalami dan ditangani sesuai kewenangan,” tegas Rifki.
Di sisi lain, Anton meminta masyarakat dan wisatawan tidak gegabah menyebarkan informasi melalui media sosial sebelum memahami persoalan secara utuh.
Menurutnya, media sosial memang penting sebagai ruang informasi, tetapi potongan kejadian yang dilepas tanpa konteks dapat membentuk persepsi berbeda dan berdampak langsung terhadap citra pariwisata.
“Kita juga berharap pengunjung jangan terlalu cepat memposting ke media sosial karena akan berdampak pada pariwisata daerah secara keseluruhan. Bahkan cenderung framing. Kejadian tidak sedramatis yang diposting. Mari bersama-sama bijak di media sosial,” ujarnya.
Meski mengingatkan soal dampak informasi viral, Pemkab memastikan setiap laporan masyarakat maupun wisatawan tetap akan ditindaklanjuti. Pantai Tiram tidak boleh kehilangan kepercayaan hanya karena ulah segelintir orang.
Pemerintah mengajak Pokdarwis, masyarakat, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjaga kawasan tersebut tetap aman, tertib dan ramah.
Sebab, pertaruhan sesungguhnya bukan sekadar soal pungutan, melainkan apakah Pantai Tiram mampu menjadi destinasi yang membuat wisatawan ingin datang kembali. Atau justru membuat mereka kapok sebelum kembali.(saco)

Komentar