![]() |
| . |
Padang, fajarsumbar.com - Upaya Indonesia memutus mata rantai penularan tuberkulosis (TBC) masih menghadapi tantangan besar. Dari estimasi 1,09 juta kasus TBC di Indonesia, sekitar 300 ribu kasus di antaranya hingga kini belum berhasil ditangani.
Fakta tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, saat berbicara pada Konferensi Kerja (Konker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) XVIII di salah satu hotel di Kota Padang, Jumat (18/9/2026).
Benjamin menyebutkan, dari total estimasi kasus tersebut, sebanyak 867 ribu kasus telah mendapatkan pengobatan dan penanganan oleh pemerintah bersama tenaga medis. Namun, masih terdapat kasus yang belum teridentifikasi sehingga berpotensi terus menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.
“Kasus TB di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data Kemenkes ada 1.090.000 kasus TB, sementara yang diobati tahun lalu sebanyak 867.000 kasus. Artinya, masih ada hampir 300.000 kasus yang belum terindentifikasi,” kata Benjamin.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan TBC tidak cukup hanya mengandalkan layanan kesehatan. Penanganan penyakit menular itu membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga terkait.
“Saya ingin menjelaskan bahwa pemberantasan TB harus dilakukan secara lintas sektoral. Kementerian Kesehatan memang berada di depan, tetapi itu saja masih belum cukup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri telah mendorong pelaksanaan skrining dengan jangkauan lebih luas sepanjang 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penemuan kasus sekaligus memastikan masyarakat yang terinfeksi segera memperoleh pengobatan. Selain persoalan deteksi, Benjamin menyoroti kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Menurutnya, rumah yang minim ventilasi dan tidak memenuhi standar kelayakan dapat memperpanjang daya tahan kuman TBC di udara.
“Kuman TB kalau di udara terkena sinar matahari, dalam 15 sampai 30 menit bisa mati. Tetapi kalau berada di rumah yang tidak memiliki ventilasi baik, kuman TBC bisa bertahan berbulan-bulan,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan, strategi pemberantasan TBC harus mencakup perbaikan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat, bukan sekadar menemukan penderita untuk kemudian diobati.
“Pemberantasan tidak hanya menemukan kasusnya, tetapi rumah yang tidak layak juga harus mendapatkan perhatian yang layak,” tegas Benjamin.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penanganan penyakit paru, termasuk TBC, membutuhkan penguatan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan masyarakat.
Sedangkan Ketua Umum PDPI, Dr. dr. Arief Riadi Arifin, menyebutkan bahwa Konker PDPI menjadi momentum penting untuk memperkuat peran dokter paru dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan respirasi di Indonesia.
Konker PDPI XVIII mengusung tema “Expanding Horizons in Every Breath” ini berlangsung pada 16–19 September 2026 di Kota Padang. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 1.359 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Panitia Konker PDPI XVIII, Dr. Oea Khairsyaf, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wadah konsolidasi organisasi, pengembangan keilmuan, serta pertukaran pengalaman para dokter spesialis paru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (Ab)
Komentar