BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan JKN Melalui MPP di Tanah Datar

Iklan Atas

BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan JKN Melalui MPP di Tanah Datar

Selasa, 27 Oktober 2026

Penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan MPP Tanah Datar


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Kemudahan pengurusan administrasi menjadi salah satu pintu untuk memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Datar, BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh memperkuat akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (26/10/2026).


Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memangkas jarak masyarakat dalam mengakses layanan, tetapi juga mendukung peningkatan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN di Kabupaten Tanah Datar.


Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanah Datar, Yessy Akmaliza, mengatakan, integrasi layanan di MPP merupakan upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, praktis dan responsif, terhadap kebutuhan masyarakat.


"Pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang menyediakan fasilitas, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan kemudahan. Kami ingin layanan JKN di MPP menjadi pilihan yang membantu masyarakat mengurus kebutuhan administrasi secara lebih sederhana dan efisien," ujar Yessy.


Menurutnya, keberadaan layanan BPJS Kesehatan di MPP juga memungkinkan masyarakat menghemat waktu dan biaya transportasi. Dukungan sarana, prasarana, serta koordinasi antar lembaga diperlukan agar pelayanan yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Haery Yasdi, menjelaskan bahwa kemudahan akses administrasi merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi, informasi dan pengaduan dapat memperoleh pendampingan melalui kanal pelayanan yang tersedia.


"Perluasan akses layanan menjadi salah satu langkah kami untuk mendekatkan Program JKN kepada masyarakat. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi dan menyelesaikan urusan administrasi, semakin terbuka pula kesempatan untuk mendorong kepesertaan yang lebih luas dan status kepesertaan yang tetap aktif," kata Yasdi.


Yasdi menjelaskan, layanan BPJS Kesehatan di MPP Tanah Datar mencakup pendaftaran peserta baru segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), penambahan atau pengurangan anggota keluarga, perubahan data, reaktivasi kepesertaan nonaktif, permintaan informasi, hingga penanganan pengaduan.


Layanan tersebut tersedia setiap Kamis pukul 08.00–15.00 WIB. Kehadirannya memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung, terutama untuk memastikan informasi dan prosedur administrasi yang harus dipenuhi.


Berdasarkan data jumlah penduduk semester 1 tahun 2026, cakupan kepesertaan JKN per 01 Oktober 2026 di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh mengalami peningkatan. Kota Payakumbuh mencatat kepesertaan sebesar 148.513 jiwa atau 97,92 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan 85,82 persen. Disusul Kabupaten Lima Puluh Kota mencapai cakupan kepesertaan sebesar 402.480 jiwa atau 98,73 persen, dengan tingkat keaktifan 82,69 persen. 


Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar dengan capaian kepesertaan sebesar 365.565 jiwa atau 94,81 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan 68,74 persen.


Data tersebut menunjukkan bahwa perluasan cakupan kepesertaan perlu diiringi upaya menjaga keaktifan peserta JKN. Melalui layanan di MPP, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai status kepesertaan dan menindaklanjuti kebutuhan administrasi yang berpotensi menghambat akses terhadap layanan JKN.


"Kami terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus keaktifan peserta JKN. Kehadiran layanan di MPP menjadi salah satu bentuk penguatan akses, disertai edukasi, agar masyarakat memahami pentingnya memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif," tutur Yasdi.


Selain datang langsung ke MPP, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal layanan tanpa tatap muka, yakni Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, Care Center 165, dan VIOLA (Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi). 


Yasdi juga katakan, melalui kerja sama ini, BPJS Kesehatan berharap MPP menjadi salah satu titik layanan yang memudahkan masyarakat memahami manfaat JKN dan menjangkau layanan administrasi. 


"Kehadiran layanan BPJS Kesehatan di MPP diharapkan bukan hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program JKN. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal layanan resmi yang tersedia sesuai kebutuhan," pungkas Yasdi. (*/Humas BPJS Cabang Payakumbuh*)