Padang — Bank Nagari memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai aktif melalui kebijakan penurunan suku bunga kredit dan margin pembiayaan konsumtif pada Oktober 2026.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Bank Nagari dalam memberikan apresiasi kepada para pegawai di Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, langkah tersebut bertujuan menghadirkan layanan pembiayaan yang lebih terjangkau dan memberikan manfaat bagi nasabah.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan penyesuaian suku bunga tersebut diharapkan membantu pegawai mengatur keuangan secara lebih baik. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi beragam kebutuhan, mulai dari keperluan pribadi, pendidikan, tempat tinggal hingga investasi keluarga.
Menurut Gusti Candra, penurunan suku bunga kredit pegawai merupakan wujud komitmen Bank Nagari dalam menghadirkan solusi keuangan yang memberikan nilai tambah bagi ASN, baik PNS, PPPK maupun pegawai aktif.
“Dengan suku bunga yang lebih rendah, beban cicilan setiap bulan dapat berkurang. Dengan demikian, pendapatan bersih pegawai bisa dialokasikan secara lebih leluasa untuk memenuhi kebutuhan lainnya,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Program penyesuaian ini tidak hanya berlaku untuk layanan kredit konvensional, tetapi juga mencakup produk pembiayaan berbasis syariah melalui Bank Nagari Syariah.
Bisa Digabung dengan Promo Gratis Asuransi dan Cashback
Keuntungan lainnya, nasabah berpeluang menggabungkan fasilitas penurunan suku bunga tersebut dengan program promosi khusus yang tengah berlangsung. Melalui program ini, nasabah dapat memperoleh pembebasan biaya asuransi kredit atau pembiayaan serta hadiah berupa cashback sesuai ketentuan yang berlaku.
Gusti Candra menjelaskan, kombinasi berbagai penawaran tersebut memberikan kesempatan bagi pegawai untuk memperoleh pembiayaan dengan biaya yang lebih hemat.
“Pegawai bisa menikmati bunga kredit yang lebih rendah, cicilan yang lebih ringan, serta kesempatan mendapatkan penghematan dari biaya asuransi dan reward cashback. Kami mengimbau para pegawai memanfaatkan program ini selama kuota promosi masih tersedia,” katanya.
Syarat dan Cara Pengajuan
Program ini ditujukan bagi ASN yang berstatus PNS maupun PPPK, pegawai BUMN dan BUMD, serta pegawai aktif lainnya sesuai ketentuan Bank Nagari.
Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pinjaman, termasuk pengajuan kredit baru, penambahan plafon pinjaman atau top-up, serta pemindahan pinjaman (take over) dari bank maupun lembaga keuangan lain.
Untuk mempermudah akses layanan, calon nasabah dapat mengajukan permohonan dengan mendatangi kantor cabang atau kantor cabang pembantu Bank Nagari terdekat. Pengajuan juga dapat dilakukan secara daring melalui fitur N-Form di situs resmi www.banknagari.co.id maupun aplikasi Nagari Mobile Banking.
Nasabah yang ingin mengetahui informasi lebih rinci mengenai suku bunga terbaru, persyaratan pengajuan, serta perhitungan cicilan dapat menghubungi Nagari Call di nomor 150234 atau berkonsultasi langsung dengan petugas pemasaran di kantor Bank Nagari terdekat.(des*)
Komentar