Padang Pariaman Kejar Pemerataan Akses Listrik untuk Warga Desa -->

Iklan Atas

Padang Pariaman Kejar Pemerataan Akses Listrik untuk Warga Desa

Jumat, 02 Oktober 2026
Wabup Rahmat Hidayat dalam Forum Sinkronisasi Program Listrik Desa di Kantor PT PLN UID Sumbar, Kamis 1 Oktober 2026

Padang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mengejar pemerataan akses listrik hingga ke wilayah yang masih minim layanan. Wakil Bupati (Wabup) Rahmat Hidayat membawa kebutuhan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dalam forum sinkronisasi usulan yang digelar di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Kamis (1/10/2026).


Dalam forum tersebut, Wabup Rahmat didampingi Kepala Dinas Perhubungan Zahirman dan Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Mulyadi. 


Pertemuan turut dihadiri Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, PLN, ESDM Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat untuk menyelaraskan kebutuhan pengembangan jaringan listrik desa.


Program Lisdes menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses listrik ke pedesaan, wilayah terpencil dan kawasan 3T. Di Sumatera Barat, tercatat 91 lokasi usulan yang akan melewati proses verifikasi, sinkronisasi data dan administrasi sebelum ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.


Padang Pariaman datang dengan kebutuhan yang cukup besar. Rahmat menyebut hasil pendataan pemerintah daerah menghimpun 578 usulan, dengan sekitar 127 calon penerima manfaat yang tersebar di enam nagari. Data tersebut diajukan agar masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses listrik mendapat perhatian dalam program Lisdes.


“Kami berterima kasih atas Program Lisdes ini karena sangat membantu masyarakat yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses listrik. Kami berharap ada pendampingan dalam proses pengusulan agar data yang disampaikan tepat dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi,” kata Rahmat.


Listrik bukan hanya soal penerangan rumah. Akses energi berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat.


Pemerintah daerah meminta proses pengajuan tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga di lapangan.


Sebagai tindak lanjut, Pemkab Padang Pariaman akan mengikuti coaching clinic untuk memastikan pengisian dan pengajuan data Lisdes memenuhi ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengawal 578 usulan agar tidak berhenti di atas kertas dan dapat diproses menuju realisasi pembangunan jaringan listrik bagi masyarakat.(saco)