![]() |
| Aparat Polsek Pulau Punjung mengamankan terduga pelaku pelecehan. (ist) |
Dharmasraya, fajarsumbar.com - Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menjadi perhatian setelah pihak rumah sakit mengamankan seorang pegawainya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pasien berinisial NZ (20) diduga mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan pegawai rumah sakit berinisial RIP (33), Sabtu (10/10/2026). Kasus ini mencuat setelah korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada sang suami.
Suami korban, Rahman, kemudian melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada manajemen RSUD Sungai Dareh. Menindaklanjuti laporan itu, pihak rumah sakit mengamankan terduga pelaku di ruang keamanan sebelum menyerahkannya kepada kepolisian.
Berdasarkan keterangan mengenai pengakuan terduga pelaku, peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, ketika yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kontrol rutin pasien.
Namun, rangkaian kejadian dan unsur pidana dalam perkara ini masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Terduga pelaku disebut menyampaikan penyesalan serta permohonan maaf kepada korban, suami, dan keluarga atas tindakan yang dituduhkan kepadanya.
Meski demikian, permintaan maaf tidak menghilangkan pentingnya penanganan perkara sesuai ketentuan hukum apabila dugaan tindak pidana terbukti.
Pihak keluarga korban meminta agar kasus tersebut dikawal hingga tuntas. Keluarga berharap proses hukum berjalan secara profesional sehingga dugaan pelanggaran yang terjadi dapat diungkap secara jelas dan hak korban mendapatkan perlindungan.
Saat ini, terduga pelaku dilaporkan telah diamankan di Markas Polsek Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, untuk menjalani proses lebih lanjut. Penanganan kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan tersebut.(Ab)
Komentar