![]() |
| . |
Kegiatan ini menghadirkan psikolog klinis dewasa dari Yayasan Pulih Jakarta, Aenea Marella, M.Psi., Psikolog, dan diikuti sekitar 300 mahasiswa.Ketua Satgas PPK UNP, Dr. Fatmariza, M.Hum., menegaskan komitmen satgas agar tidak ada mahasiswa UNP yang mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Kita akan selalu berupaya agar tidak ada lagi mahasiswa yang mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun, agar seluruh mahasiswa dapat menjalani pendidikan dengan baik, berhasil, bermental sehat, bahagia, dan memiliki cinta yang berdasarkan logika,” ujar dosen Departemen Ilmu Sosial Politik FIS UNP tersebut.
Ia menjelaskan, Satgas PPK UNP merupakan lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan pencegahan kekerasan di kampus. Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), terdapat enam jenis kekerasan yang menjadi ruang lingkup pencegahan dan penanganan. Satgas PPK sendiri berada di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni.
Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNP, Dr. Asep Sujana Wahyuri, S.Si., M.Pd., yang membuka kegiatan, mengatakan bahwa talkshow ini bertujuan membekali mahasiswa dengan ilmu berpikir sehat dan logis. Menurutnya, kegiatan Satgas PPK lebih menitikberatkan pada upaya preventif, meski dalam perjalanannya banyak kasus yang juga diselesaikan.
“Banyak masalah timbul karena tidak berpikir logis. Bagaimana kita berpikir agar tidak mengganggu dan menyakiti orang lain, bisa membangun masa depan, dan menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi masalah bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan positif seperti ini wajib diikuti mahasiswa. Selain itu, ilmu berpikir yang baik juga penting untuk memperbaiki tata kelola organisasi kemahasiswaan.Kegiatan ini sejalan dengan nilai-nilai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Edukasi kesehatan mental bersama psikolog klinis mendukungSDG 3(Kehidupan Sehat dan Sejahtera), sedangkan upaya menghadirkan lingkungan belajar yang aman serta membekali mahasiswa dengan ilmu berpikir logis dan tata kelola organisasi mendukungSDG 4(Pendidikan Berkualitas). Pencegahan grooming dan kekerasan berbasis relasi, termasuk kekerasan seksual, berkontribusi padaSDG 5(Kesetaraan Gender).
Penguatan peran Satgas PPK sebagai kelembagaan yang menjalankan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mencerminkanSDG 16(Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), dan kolaborasi dengan Yayasan Pulih Jakarta menunjukkan semangatSDG 17(Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).
Melalui kegiatan ini, UNP berharap mahasiswa semakin mampu mengenali tanda-tanda awalred flagsgroomingdalam relasi, menjaga kesehatan mental, serta turut menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas kekerasan. (ab/KKPS)
Melalui kegiatan ini, UNP berharap mahasiswa semakin mampu mengenali tanda-tanda awalred flagsgroomingdalam relasi, menjaga kesehatan mental, serta turut menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas kekerasan. (ab/KKPS)
Komentar