Sawahlunto, fajarsumbar.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 167 Tahun 2026 tentang Rekapitulasi Final Perolehan Medali Kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat Tahun 2026.
Penetapan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, pada Selasa (20/10/2026) di Padang ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian verifikasi, validasi, dan penyempurnaan data pertandingan dari seluruh kabupaten dan kota peserta. Keputusan ini dirumuskan berdasarkan rapat pimpinan bersama Panitia Besar Porprov XVI serta berita acara finalisasi data yang dirampungkan pertengahan Oktober.
Berdasarkan keputusan resmi tersebut, Kontingen Kota Sawahlunto mengukuhkan posisinya di papan tengah menuju papan atas dengan amankan peringkat ketujuh klasemen akhir. Kota Arang ini menutup helat olahraga terakbar tingkat provinsi tersebut dengan total koleksi 190 medali, yang terdiri atas 53 medali emas, 53 medali perak, dan 84 medali perunggu.
Raihan ini menempatkan Sawahlunto tepat di bawah Kabupaten Sijunjung yang menghuni peringkat keenam dengan 55 emas, 41 perak, dan 57 perunggu dari total 153 medali. Secara agregat keseluruhan, Sawahlunto sejatinya mengumpulkan medali lebih banyak, namun hierarki klasemen Porprov tetap menempatkan kualifikasi kuantitas emas sebagai penentu utama posisi.
Dalam peta persaingan regional, Sawahlunto sukses mengungguli sejumlah daerah tangguh lainnya. Kabupaten Tanah Datar berada di peringkat kedelapan dengan 41 emas, disusul Kabupaten Lima Puluh Kota di urutan kesembilan lewat 37 emas, dan Kabupaten Pasaman Barat mengunci sepuluh besar dengan 36 emas.
Sementara itu, gelar juara umum Porprov XVI Sumatera Barat 2026 diraih secara dominan oleh Kota Padang yang memimpin jauh dengan 267 medali emas, diikuti Kota Solok pada peringkat kedua dengan 141 medali emas, serta Kabupaten Padang Pariaman di posisi ketiga dengan 78 medali emas.
Di balik pencapaian impresif menembus tujuh besar Sumbar, dinamika tak terduga mewarnai catatan akhir kontingen Sawahlunto. Berdasarkan data awal yang dihimpun Tim Humas Porprov KONI Kota Sawahlunto pasca-pengalungan medali di lapangan, kontingen sebenarnya mengantongi 54 emas, 55 perak, dan 88 perunggu. Namun, dalam SK penetapan final dari KONI Sumbar, terjadi eliminasi sebanyak 1 medali emas, 2 medali perak, dan 4 medali perunggu dari tabungan medali Sawahlunto.
Rincian medali yang tereksklusi meliputi 1 emas atas nama Cleo Ghulam Arrahim di kelas Speed Classic Umum C Putri cabang olahraga panjat tebing. Selanjutnya 2 perak milik Anggi Desiana pada kelas Speed Classic Umum C Putri cabor panjat tebing dan Yelly B Egthima Cia dari cabor angkat besi. Adapun 4 perunggu yang gugur berasal dari cabor angkat besi atas nama Yelly B Egthima Cia (1 perunggu) dan Aprilya Riva Lestari (2 perunggu), serta cabor Perkemi pada nomor Embu Berpasangan Putri 1 Dan atas nama pasangan Syifa Salsabila dan Edri Devita Veronica.
Faktor pemicu dieliminasinya deretan medali tersebut cukup beragam. Di antaranya kendala administrasi teknis berupa kelas pertandingan yang tidak terdaftar pada aplikasi Sirimau, hingga kesepakatan Technical Meeting (TM) yang menetapkan bahwa nomor pertandingan yang hanya diikuti oleh 4 kontingen hanya memperebutkan medali emas dan perak.
Keputusan pengurangan ini memicu kekecewaan mendalam bagi para atlet yang telah berjuang keras di arena, terlebih mereka telah melewati seremonial pengalungan medali resmi di atas podium penyerahan hadiah. Persoalan ini menjadi semakin krusial karena daftar pemenang dalam SK penetapan akhir berimplikasi langsung terhadap skema pemberian bonus atau reward medali dari Pemerintah Kota Sawahlunto.
Menanggapi dinamika penetapan acuan bonus bagi para pahlawan olahraga daerah tersebut, Pengurus KONI Kota Sawahlunto memberikan penjelasannya.
"Reward atlet yang akan diberikan mengacu kepada SK dari KONI Provinsi Sumatera Barat," tegas Sekretaris KONI Kota Sawahlunto, Hendri Febriyudi, saat memberikan keterangan di Sekretariat KONI Sawahlunto, Rabu (21/10/2026).
Pernyataan ini menegaskan posisi regulasi penyerahan apresiasi pemerintah daerah yang terikat pada legalitas SK KONI Sumbar. Menghadapi situasi dilematis bagi atlet yang terdampak eliminasi medali pasca-podium, publik kini menantikan formula solusi dan kebijaksanaan dari Pemko Sawahlunto bersama pimpinan kontingen agar keringat serta prestasi yang telah diukir para atlet di arena Porprov XVI tetap mendapat apresiasi secara adil. (ton)
Komentar