![]() |
| (dok.ig) |
Jakarta, fajarsumbar.com - Keterangan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Canberra Yuli Rahmawati kembali menyoroti status program pathway dalam sidang perkara terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).
Dalam keterangannya secara daring, Yuli menyebut Pemerintah Australia tidak pernah menyatakan program pathway sebagai pendidikan yang setara dengan Senior Secondary School atau jenjang SMA. Menurutnya, pathway memiliki fungsi berbeda dalam sistem pendidikan Australia.
Yuli menjelaskan, program tersebut merupakan jalur yang dapat ditempuh calon mahasiswa dengan berbagai latar belakang untuk mempersiapkan diri sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.
“Pemerintah Australia tidak pernah menyampaikan bahwa pathway, baik vocational education maupun pathway yang ada di Australia merupakan setara dengan Senior Secondary School,” kata Yuli dalam persidangan.
Keterangan itu muncul ketika majelis hakim menggali informasi mengenai riwayat pendidikan Gibran di Australia, termasuk keberadaan dokumen yang berkaitan dengan pendidikannya selama berada di negara tersebut.
Yuli mengatakan, berdasarkan penelusuran arsip KBRI Canberra, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun elektronik, pihaknya tidak menemukan adanya permohonan dokumen pendidikan yang diajukan Gibran. Ia juga menjelaskan bahwa pelaporan hasil pendidikan warga negara Indonesia di Australia bukan merupakan kewenangan utama Atase Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelumnya, Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti juga menyatakan tidak menemukan dokumen pendidikan Gibran dalam arsip KBRI Singapura. Keterangan kedua atase tersebut disampaikan dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Persoalan pathway menjadi bagian dari pemeriksaan MK dalam perkara yang berkaitan dengan syarat pendidikan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024. Dalam persidangan yang sama, keterangan mengenai dokumen pendidikan dan proses penyetaraan pendidikan juga turut digali oleh majelis hakim.(*)
Komentar