Tanggap Darurat Galodo Arosuka Diperpanjang -->

Iklan Atas

Tanggap Darurat Galodo Arosuka Diperpanjang

Sabtu, 03 Oktober 2026
Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., didampingi Wakil Bupati H. Candra, S.H.I., Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., lakukan rapat perpanjangan tanggap darurat 

Kab. Solok, fajarsumbar.com-Pemerintah Kabupaten Solok memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang Arosuka selama tujuh hari, terhitung 6 hingga 12 Oktober 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat evaluasi di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Arosuka, Sabtu (3/10/2026).


Rapat dipimpin Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., didampingi Wakil Bupati H. Candra, S.H.I., Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., dan Pj. Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, S.H. Rapat turut dihadiri Forkopimda, BNPB, BMKG serta kepala OPD terkait.


Perpanjangan status tersebut didasarkan pada hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa penanganan pascabencana yang terjadi pada 21 September 2026 masih berlangsung. Sejumlah pekerjaan, terutama pembersihan material banjir bandang di kawasan perkantoran dan lokasi lainnya, masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.


Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kondisi cuaca yang berpotensi mempengaruhi proses penanganan dan meningkatkan risiko bencana susulan. Informasi BMKG mengenai peningkatan curah hujan memasuki periode musim hujan menjadi salah satu pertimbangan dalam memperkuat kesiapsiagaan.


Bupati Solok menyampaikan, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan agar pemerintah dan seluruh unsur terkait memiliki waktu yang cukup untuk menuntaskan penanganan di lapangan, memastikan kesiapan personel dan peralatan, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.


“Dukungan dari berbagai pihak dalam penanganan bencana ini sangat luar biasa. Kebersamaan dan kerja bersama menjadi kekuatan kita dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Jon Firman Pandu.


Bupati menegaskan, selama masa perpanjangan tersebut pemerintah akan melanjutkan pembersihan material, penanganan infrastruktur dan pemulihan kawasan yang terdampak. Evaluasi kondisi kawasan perkantoran dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat juga akan dilakukan berdasarkan kondisi lapangan.


BMKG dalam paparannya mengingatkan pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan cuaca dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan dengan intensitas tinggi. Sementara pendamping BNPB menilai penanganan kedaruratan di Kabupaten Solok berjalan terukur, namun koordinasi lintas sektor dan kesiapan sumber daya tetap perlu diperkuat.


Pemkab Solok juga menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk mendukung penanganan bencana hingga akhir tahun. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk menunjang kebutuhan penanganan dan pemulihan sesuai hasil evaluasi serta kondisi di lapangan.


Bupati berharap perpanjangan masa tanggap darurat dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian penanganan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan perubahan cuaca. “Pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir dalam penanganan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” tutupnya. (def