BSI Sukses Catatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I di BEI -->

Iklan Cawako Sawahlunto

BSI Sukses Catatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I di BEI

Senin, 01 Juli 2024

Petugas layanan BSI sedang menjelaskan produk layanan BSI di Kantor Cabang BSI The Tower Jakarta (1/7) .


Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah berhasil mencatatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I di Bursa Efek Indonesia. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp1,7 triliun, Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp220 miliar, dan Sukuk Mudharabah Seri C sebesar Rp1,08 triliun.


Direktur Finance & Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, mengatakan, “ESG Sukuk BSI diharapkan bisa menjadi alternatif investasi syariah untuk semua segmen karena investasi ini aman, likuid, dan memberikan bagi hasil yang kompetitif. Cocok untuk anak-anak muda."


Sukuk Mudharabah Seri A memiliki imbal hasil sebesar ekuivalen 6,65 persen per tahun dengan jangka waktu 370 hari. Sukuk Mudharabah Seri B memiliki imbal hasil ekuivalen 6,7 persen per tahun untuk jangka waktu dua tahun, sedangkan Sukuk Mudharabah Seri C memiliki imbal hasil ekuivalen 6,8 persen per tahun dengan jangka waktu tiga tahun.


Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran pendapatan pertama akan dilakukan pada 14 September 2024, sementara pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri sukuk adalah 24 Juni 2025 untuk Seri A, 14 Juni 2026 untuk Seri B, dan 14 Juni 2027 untuk Seri C.


“Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah dana Sukuk Mudharabah yang tertulis, sesuai dengan konfirmasi tertulis yang dimiliki oleh pemegang sukuk, memperhatikan sertifikat jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,” tambahnya.


Sebelumnya, seluruh nilai dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BSI Tahap I 2024 yang ditawarkan sebesar Rp3 triliun dijamin secara penuh dengan nominal yang sama.


Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I memiliki total nilai Rp3 triliun. BSI telah memperoleh peringkat nasional idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk Sukuk Mudharabah tersebut.


Sekitar 30-50 persen dana yang terkumpul dari emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I akan disalurkan ke sektor Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL), seperti energi terbarukan dan pengelolaan air limbah yang berkelanjutan. Sementara 50-70 persen akan disalurkan ke Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).


Per Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan di BSI mencapai Rp59,19 triliun, dengan Rp12,57 triliun untuk KUBL dan Rp46,62 triliun untuk KUBS.


Pada masa penawaran awal, PUB Tahap I mendapatkan tanggapan yang sangat positif dari investor, dengan permintaan yang melebihi 3 kali.


Penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek Sukuk Mudharabah ini adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.(BY)