DPRD Pasaman Barat Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan Tentang Rencana Rekrutmen PPPK Tahun 2024 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DPRD Pasaman Barat Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan Tentang Rencana Rekrutmen PPPK Tahun 2024

Jumat, 13 September 2024

 

DPRD Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan. (JD)


Pasbar, fajarsumbar.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menerima aspirasi tenaga kesehatan yang bertugas di beberapa puskesmas dan rumah sakit yang ada di Pasaman Barat, Jumat (13/09).


Kedatangan para tenaga kesehatan tersebut, untuk mengadukan nasip mereka kepada DPRD, karena dalam rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pasaman Barat Tahun 2024, hanya ada empat orang formasi untuk tenaga kesehatan. Padahal kuota calon PPPK Pasaman Barat Tahun ini mencapai 1.200 orang.


Salah seorang tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Ira mengatakan mereka sangat berharap supaya ada penambahan kuaota calon PPPK untuk tenaga kesehatan tahun ini.


"Kami sangat berharap aspirasi kami ini dapat diakamodir, supaya kami bisa menginyam menjadi pegawai PPPK," katanya.


Disampaikan, saat ini tenaga kesehatan yang masih berstatus pegawai honorer dan non PNS, berjumlah sebanyak 324 orang, diharapkan dengan jumlah yang tidak banyak lagi ini, semua tenaga kesehatan bisa diberikan kesempatan untuk menjadi pegawai PPPK.


Aspirasi dari para tenaga kesehatan ini, juga langsung ditanggapu oleh DPRD Pasaman Barat, hari itu juga dinas terkait langsung dipanggil dan dilakukan diskusi bersama dengan para tenaga kesehatan tersebut.


Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, pada dasarnya DPRD Pasaman Barat siap menampung semua aspirasi maysatakat Pasaman Barat.


"Semua aspirasi dari tenaga kesehatan ini, sudah kami tampung, hari ini juga kita sudah panggil dinas terkait dan BKPSDM untuk diskusi bersama," katanya.


Ketua DPRD Pasaman Barat juga menegaskan, DPRD Pasaman Barat akan tetap memperhatikan dan perjuangkan supaya semua pegawai bisa mendapatkan kesempatan untuk meningkarkan status kepegawaian menjadi PPPK maupun PNS.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pasaman Barat Agusli mengatakan, untuk rekrutmen PPPK ini, usulan dari pemerinrah daerah kepada pemerintah pusat.


"Formasi PPPK tahun 2024 ini memang kita yang mengusulkan, selanjutnya diferifikasi dan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," katanya.


Disampaikan, pemerintah tetap mengusulkan untuk rekrutmen PPPK tenaga kesehatan, bahkan di tahun 2023 rekrutmen PPPK 100 persen khusus hanya untuk tenaga kesehatan, namun katena saat ini jumlah pegawai honorer bagian teknis gan guru sangat banyak, maka diprioritaskan bisang tersebut untuk tahun ini.(JD)