Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melakukan pengawasan terhadap lima proyek strategis yang dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk memastikan setiap tahap pengerjaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari pakta integritas yang ditandatangani bersama BPJN pada Selasa (7/4).
“Kami akan memastikan kelima proyek strategis ini terlaksana dengan baik agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Benyamin di Padang, Rabu.
Salah satu proyek yang mendapat pengawasan adalah pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, yang dianggap penting untuk memperlancar akses transportasi antara Padang dan Solok.
Selain itu, Kejati juga memantau perbaikan jalan di kawasan Lembah Anai, yang sebelumnya rusak parah akibat banjir bandang. Jalan tersebut memiliki peran vital karena menghubungkan Padang dengan Bukittinggi serta mendukung aktivitas ekonomi dan logistik di daerah tersebut.
Tiga proyek lainnya adalah pembangunan jembatan gantung di Kabupaten Pesisir Selatan, yang bertujuan meningkatkan konektivitas masyarakat setempat.
Benyamin menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui bidang intelijen Kejati, dengan memantau progres proyek secara berkala hingga rampung.
Fokus pengamanan mencakup mitigasi terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang bisa mengganggu kelancaran proyek.
“Pengamanan ini meliputi personel, material, aset, serta membantu menyelesaikan kendala administratif dan birokrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejati Sumbar berkomitmen memastikan seluruh proyek berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Proses pemantauan dilakukan secara rutin untuk meninjau kemajuan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditangani,” tambah Benyamin.(des*)
Komentar