Kasus dr Myta, Kemenkes Turunkan Tim Investigasi -->

AdSense New

Kasus dr Myta, Kemenkes Turunkan Tim Investigasi

Senin, 04 Mei 2026
Dokter Myta Aprilia. 

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan siap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara program internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, apabila terbukti ada kaitan antara sistem kerja di rumah sakit tersebut dengan meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi.

Kematian dr. Myta Aprilia Azmi kini menjadi perhatian luas publik. Hal ini dipicu oleh dugaan bahwa dokter internship tersebut tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi kesehatan menurun. 

Bahkan, almarhumah disebut masih menjalani jaga malam saat mengalami demam tinggi dan sesak napas yang cukup berat, sebagaimana dikutip iNews.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menyebutkan, langkah tegas akan diambil jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan program internship.

Menurutnya, apabila ditemukan ketidaksesuaian standar, Kemenkes tidak ragu menjatuhkan sanksi, termasuk penghentian sementara program internship di fasilitas kesehatan terkait hingga proses evaluasi dan perbaikan selesai dilakukan.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa RSUD KH Daud Arif, sebagai lokasi dr. Myta menjalani internship, dapat dikenai pembekuan sementara jika terbukti ada faktor sistem kerja, beban tugas, atau tata kelola yang berkontribusi terhadap kondisi almarhumah.

Saat ini, Kemenkes telah menurunkan tim investigasi gabungan yang melibatkan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, serta sejumlah ahli profesi. Tim ini bertugas melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Proses investigasi mencakup berbagai aspek penting, seperti sistem pelayanan, beban kerja dokter internship, pola pendampingan peserta, hingga mekanisme pemeriksaan kesehatan sebelum penempatan.

Selain itu, audit terhadap rekam medis, hasil pemeriksaan kesehatan, serta keterangan dari keluarga, rekan kerja, pendamping, dan tenaga medis yang menangani dr. Myta turut menjadi bagian dari penyelidikan.

Kemenkes juga menegaskan belum dapat memastikan penyebab pasti meninggalnya dr. Myta. Informasi awal, termasuk dugaan adanya penyakit penyerta, masih akan diverifikasi lebih lanjut.

Pemerintah memilih menunggu hasil investigasi secara menyeluruh sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik.

Hasil dari penyelidikan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi besar terhadap sistem internship dokter di Indonesia, terutama dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi dokter muda.

Langkah penghentian sementara program internship ditegaskan bukan sekadar sanksi administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan tenaga medis, agar pengabdian tidak berujung pada risiko yang membahayakan.(da*)