Bantuan dari donatur Korban Galodo Arosuka, Warga Keluhkan Penyaluran masih Tak Merata

Iklan Atas

Bantuan dari donatur Korban Galodo Arosuka, Warga Keluhkan Penyaluran masih Tak Merata

Rabu, 04 November 2026


Kab. Solok, fajarsumbar.com-Di tengah masih mengalirnya bantuan bagi korban bencana galodo di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, ternyata tidak semua warga merasakan kebahagiaan yang sama. Sebagian korban justru mengaku kecewa karena merasa belum mendapatkan bantuan, meskipun mengalami kerugian dan kerusakan akibat bencana yang terjadi pada 21 September 2026 lalu.


Salah seorang warga, Armelliza, ibu rumah tangga yang memiliki usaha penggilingan cabai dan tepung, mengungkapkan kekecewaannya kepada fajarsumbar.com, Rabu (4/11/2026). Ia mengaku belum menerima sejumlah bantuan yang disalurkan para donatur, termasuk bantuan dari Yayasan YARSI dan pihak lainnya.


Armelliza menceritakan, rumah keluarganya yang berada di samping masjid turut dihantam galodo. Akibat kejadian tersebut, keluarganya terpaksa mengungsi lebih dari 20 hari karena rumah dipenuhi lumpur, sementara aliran air dan listrik juga terputus. Di lokasi tersebut terdapat dua rumah yang masing-masing dihuni beberapa kepala keluarga.


Ironisnya, menurut Armelliza, sejumlah warga dengan kondisi kerusakan yang hampir sama justru telah menerima berbagai bantuan, baik bantuan untuk rumah maupun bantuan lainnya. Bahkan, saat Organisasi Solok Saiyo Sakato (S3) menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp82.230.000 kepada masyarakat terdampak galodo di Masjid Ikhlas Arrahman, Kayu Aro, Selasa (3/11/2026), dirinya mengaku tidak termasuk sebagai penerima.


"Kami tidak mempermasalahkan kalau bantuan rumah tidak diberikan kepada kami karena kami tinggal di rumah orang tua. Namun, untuk bantuan sebagai korban bencana galodo, kami berharap tetap diperhitungkan," ungkapnya.


Menurutnya, pendataan penerima bantuan semestinya tidak hanya berpatokan pada jumlah rumah, tetapi juga memperhatikan jumlah kepala keluarga dan jiwa yang terdampak. Sebab, dalam satu rumah bisa terdapat beberapa kepala keluarga yang seluruhnya mengalami kerugian akibat bencana.


Persoalan serupa, lanjutnya, juga dialami warga yang mengontrak rumah. Peralatan rumah tangga milik penyewa bisa saja habis terendam lumpur atau hanyut terbawa galodo, tetapi mereka tidak memperoleh bantuan karena pendataan hanya mencantumkan nama pemilik rumah. Hafis, misalnya, mengaku kehilangan sepeda motor dan peralatan rumah tangga akibat galodo, namun tidak mendapatkan bantuan karena yang terdata adalah pemilik rumah. Begitu pula Oka Dita Widya yang warung usahanya habis dihantam galodo.


Menanggapi persoalan tersebut, fajarsumbar.com mengonfirmasi mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Solok, Indra Muchsis. Ia menjelaskan bahwa pendataan bantuan untuk kerusakan rumah bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), sedangkan pendataan korban bencana galodo menjadi kewenangan BPBD. Sementara itu, data bantuan sosial juga melibatkan Dinas Sosial.


Indra mengingatkan, setiap penyaluran bantuan dari donatur perlu dipastikan terlebih dahulu sasaran dan peruntukannya. Apakah bantuan tersebut khusus untuk perbaikan rumah korban galodo atau untuk masyarakat yang terdampak bencana secara umum. "Untuk itu, petugas atau pihak yang mengakomodasi bantuan harus ditanyakan terlebih dahulu agar jelas sasaran penerimanya," kata Indra. (def)